Caption Foto : Proses normalisasi sungai untuk pengairan
memoexpos.co – Hasil-hasil pembangunan yang sudah pernah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Dinas PUPR Kabupaten Jombang dalam hal ini Bidang Sumber Daya Air antara lain Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Jaringan Irigasi guna menanggulangi adanya banjir. Senin (11/11/2019)
Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Pemerintah Kabupaten Jombang. Miftahul Ulum ST. MT mengatakan. Berbicara tentang masalah banjir dan penyebabnya adalah bersifat kompleks, sehingga penanganan banjir tidak bisa hanya diselesaikan dengan upaya yang bersifat satu sisi seperti kegiatan struktur saja, melainkan juga harus membarengi upaya atau kegiatan struktur tersebut dengan upaya yang bersifat Nonstruktur.
Lanjut Ulum. Upaya untuk mengatasi masalah banjir masih mengendalikan penanganan secara fisik (struktur) pada sungainya, yaitu dengan melakukan modifikasinya dan perbaikan terhadap sungai serta pembuatan bangunan-bangunan pengendalian banjir. Berbagai jenis kegiatan fisik yang dilakukan pada suatu sungai yaitu dengan membentuk satu sistem pengendalian banjir yang direncanakan dengan kapasitas dan dimensi tertentu sesuai dengan nilai kelayakannya.
Berbagai jenis kegiatan yang bersifat struktur tersebut, yang pernah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang adalah bertujuan untuk Mencegah meluapnya air banjir sampai pada tingkat/besaran banjir tertentu
Agar aliran banjir di sungai tidak meluap menggenangi daerah dataran banjir di sekitar sungai, maka dapat dibangun tanggul banjir berikut bangunan pelengkapnya untuk mengatasi banjir dengan tingkat/besaran tertentu, misalnya untuk 5 tahunan, 10 tahunan, 25 tahunan, 50 tahunan, dan sebagainya yang didasarkan pada tingkat kelayakannya.
Sementara itu dengan demikian bangunan tanggul ini hanya dapat menjarangkan/mengurangi frekuensi terjadinya limpasan banjir, dan tidak untuk mengamankan daerah dataran banjir terhadap ancaman banjir secara mutlak. Dengan adanya perubahan watak banjir, tingkat pengendalian banjir bisa mengalami penurunan meskipun besaran debit banjir yang dikendalikannya
Upaya ini dilakukan agar aliran banjir tidak menimbulkan limpasan, atau paling tidak untuk mengurangi tingginya limpasan. Kegiatan fisik yang sudah dilakukan berupa normalisasi alur dan penggalian sudetan. Pelaksanaannya perlu dukungan analisis morfologi sungai, agar didapat rekayasa sungai yang efisien.
Memperkecil debit banjir di sungai
Upaya ini dicapai antara lain dengan membangun bendung/waduk, pemanfaatan daerah rendah untuk waduk retensi banjir. Dengan debit banjir yang menjadi lebih kecil, kemungkinan terjadinya limpasan banjir menjadi lebih kecil pula. Jenis-jenis kegiatan yang bersifat struktur yang diterapkan pada suatu sungai tersebut diatas bisa merupakan kegiatan gabungan ataupun tunggal, dan membentuk sistem/pola pengendalian banjir pada sungai yang bersangkutan, dan pada umumnya spesifik untuk masing-masing sungai dan pada umumnya selalu berbeda antara sungai satu dengan yang lain.
Sejurus dengan itu. Ketahanan Pangan Nasional merupakan salah satu tujuan utama pembangunan pertanian yang dilaksanakan pemerintah melalui peningkatan produksi pangan. Untuk mencapai ketahanan pangan nasional sampai saat ini masih terdapat masalah mendasar yaitu ketersediaan sumberdaya air dan sumberdaya lahan yang semakin terbatas, sedangkan kebutuhan pangan meningkat.
Salah satu upaya yang dilakukan Pemerintah kabupaten Jombang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang pada Bidang Sumber Daya Air dalam menjaga Ketahanan Pangan Nasional adalah dengan peningkatan kemampuan SDM dan kelembagaannya, agar mampu mengelola sumberdaya air secara berkelanjutan dan berkeadilan.
Dalam rangka mencapai peningkatan kemampuan SDM dan kelembagaan pengelolaan, maka Dinas PUPR Kabupaten Jombang melaksanakan Penguatan Kelembagaan HIPPA (Himpunan Petani Pemakai Air).
Peran HIPPA sebagai organisasi atau sekaligus wadah petani dalam pengelolaan air ditingkat petani, yang merupakan strategi untuk mengikutsertakan petani-petani dalam program pengeloaan air irigasi secara menyeluruh termasuk upaya pelestarian sumberdaya air.
Pengembangan dan pengelolaan sistem irigasi bertujuan mewujudkan kemanfaatan air dalam bidang pertanian yang diselenggarakan secara partisipatif, terpadu,berwawasan lingkungan hidup, transparan, akuntabel dan berkeadilan serta dilaksanakan di seluruh daerah irigasi. Pembentukan HIPPA harus dilakukan secara demokratis, oleh, dari dan untuk petani pemakai air dalam rangka pengembangan dan pengelolaan sistem irigasi di wilayah kerjanya.
Pemberdayaan Kelembagaan Petani Pemakai Air.
Mekanisme pelaksanaan pemberdayaan kelembagaan adalah secara swakelola oleh Dinas PUPR Kabupaten Jombang. Kegiatan Pemberdayaan dilaksanakan pada satu Daerah Irigasi (DI) dan atau dalam 1 (satu) GP3A dimana peserta selain lembaga/kelompok pelaksana kegiatan dapat berasal dari perwakilan masing-masing lembaga/kelompok di wilayah tersebut sehingga pemahaman dan pengetahuan petani tentang teknik pengelolaan irigasi secara partisipatif dan teknik usaha pertanian dapat tersebar lebih luas dan merata.
Penguatan kelembagaan dilaksanakan melalui kegiatan pelatihan dengan strategi pembelajaran. Adapun kegiatan penguatan penguatan kelembagaan yang sudah dilakukan Dinas PUPR Kabupaten Jombang antara lain :
Aspek Teknik (teknik irigasi dan pertanian); Kegiatan yang dilakukan berupa : Pembinaan dan pelatihan tentang kebutuhan, ketersediaan, dan cara pemberian air irigasi tingkat usaha tani. Operasi jaringan irigasi tingkat usaha tani. Pemeliharaan jaringan irigasi tingkat usaha tani.
Dengan demikian, petani diharapkan mampu merencanakan, melaksanakan (mengembangkan dan mengelola), serta operasi dan pemeliharaan sarana dan prasarana irigasi. Pengelolaan Irigasi Partisipatif Pelaksanaan kegiatan Pengelolaan Irigasi Partisipatif dilakukan secara swakelola (oleh lembaga petani pemakai air) dengan jenis kegiatan yang dapat dipilih seperti Rehabilitasi/Pengembangan Jaringan Tersier dan atau Pembangunan Dam Parit dan atau Pengembangan Sumber Air dan atau kegiatan pembangunan infrastruktur pertanian lainnya sesuai dengan kebutuhan kelompok/lembaga. Pengadaan bahan atau material dilakukan langsung oleh lembaga petani pemakai air. Pedoman Teknis yang digunakan untuk masing-masing kegiatan mengacu kepada Pedoman Teknis yang dikeluarkan oleh Direktorat Pengelolaan Air Irigasi Tahun 2014. Pungkasnya(bay)