Caption Foto : Bupati Jombang bersama Kepala Dinas Perkim saat tinjau pembangunan rumah
memoexpos.co – Pemerintah Daerah Kabupaten Jombang memberikan bantuan Keuangan Khusus Bidang Infrastruktur Permukiman Untuk Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) kepada masyarakat Kabupaten Jombang.
“Bantuan tersebut tersebar di 152 desa dari 20 kecamatan yang ada di Kabupaten Jombang dengan total Bantuan Keuangan Khusus untuk rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Jombang ini ada 1116 orang yang diajukan.”
Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Jombang Ir. H Heru Widjajanto, M.Si, saat saat dikonfirmasi media online memoexpos.co
Lanjut Heru, Penyelenggaraan program ini mengacu pada Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat serta Surat Keputusan Bupati tentang daftar penerima bantuan dan besaran bantuan keuangan khusus bidang infrastruktur permukiman untuk rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
“Pada program ini memang penting tahapan verifikasi lapangan. Artinya kita datang langsung mengunjungi rumah si penerima bantuan,untuk mengatahui apakah si penerima layak menerima bantuan apa tidak, trus juga kondisi rumahnya apa mengalami kerusakan berat apa sedang apa hanya bocor atapnya saja.” Jelas Heru
Sedangkan untuk kategori penerima program ini diantaranya diperuntukkan bagi rumah yang rusak ringan, rusak sedang, dan rusak berat, dengan tujuan dari program ini adalah agar rumah-rumah yang tidak layak huni tersebut secara bertahap dapat diatasi.
Senada dengan Abdul Hafid selaku Kabid Perumahan mengatakan bahwa, rumah ini merupakan hal yang sangat penting, seperti tertuang pada pasal 28 H ayat 1 Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan.
“Rumah sebagai tempat tinggal merupakan kebutuhan primer yaitu kebutuhan utama yang harus didapat. Selain itu juga ia menghimbau agar warga masyarakat Kabupaten Jombang tetap menghidupkan budaya gotong royong di lingkungannya sehingga pembangunan atau perbaikan rumah cepat selesai dan rumah layak huni cepat terwujud, Jika rumah kita sudah memenuhi kriteria rumah layak huni maka nantinya lingkungan yang bersih dan sehat akan terjaga.” Pungkasnya(bay)