memoexpos.co – Kepolisian Resor (Polres) Jombang telah melaksanakan operasi pekat (penyakit masyarakat) selama 14 hari. Hasilnya berbagai kasus kriminal berhasil diungkap.
Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan mengungkapkan jika pihak melakukan operasi pekat sejak 26 Februari hingga 9 Maret 2025. Operasi ini menyasar berbagai kasus yang dapat menggangu keamanan dan ketertiban masyarakat Jombang.
Selama kurun waktu dua pekan tersebut 58 pelaku kriminal berhasil diamankan bersama polsek jajaran dari total 47 kasus kriminal.
“Kami berhasil mengungkap 2 kasus prostitusi dengan 4 tersangka, perjudian 13 kasus kasus 18 tersangka, peredaran minuman keras ilegal 24 kasus yang melibatkan 24 tersangka, keempat kasus narkoba ada 8 kasus 12 tersangka,” bebernya saat pimpin konferensi pers, Kamis (13/3/2025).
Menurutnya keberhasilan ini berkat kerjasama dengan polsek jajaran dan dukungan masyarakat Kabupaten Jombang.
“Kami akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap penyakit masyarakat yang dapat mengganggu stabilitas keamanan di wilayah Jombang,” tegasnya.
Kepada masyarakat Jombang, Ardi mengajak untuk berperan aktif dalam memberikan informasi guna menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.










