
memoexpos.co – Oknum Ketua Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Mangunan, Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang digerebek warga lantaran diduga terlibat skandal perselingkuhan.
Penggerebekan itu berujung pada puluhan warga Dusun Brumbung berkumpul di Balai Dusun untuk memberikan saksi adat berdasar pada musyawarah mufakat kepada pelaku berinisial K.
Kepala Desa Mangunan Kusno mengatakan, selain puluhan warga musyawarah itu juga didampingi tiga pilar desa dan tokoh masyarakat.
“Berkumpul ini dalam rangka penyelesaian permasalahan di Dusun Brumbung terkait perselingkuhan,” terang Kepala Desa Mangunan Kusno saat diwawancarai wartawan, di Balai Dusun Brumbung, Senin (11/12/2023) malam.
Kusno mengaku, kasus perselingkuhan yang dilakukan oknum ketua lembaga desa tersebut bukan lagi dugaan, melainkan sudah terbukti.
“Sudah terbukti, tanggal 3 Desember 2023, tertangkap tangan dan juga digerebek warga,” tegasnya.
Kusno menyebut, setelah penggerebekan dilakukan warga, pihaknya mrmberikan saksi kepada pelaku agar warga lainnya tidak mengikuti jejak yang tidak baik, pihaknya tidak menginginkan kasus serupa terulang.
“Ini sudah ada sanksi, kesepakatan tadi denda tanah uruk 30 rit yang digunakan untuk jalan pertanian yang masih jembrot (rusak), kemudian yang bersangkutan kita berhentikan dari TPK desa,” jelasnya
“Alhamdulillah hasil mufakat tadi bisa lancar dan tidak ada kericuhan,” sambung dia.
Menurut pengakuan Kusno, terduga pelaku ini menjabat sebagai TPK sudah cukup lama.
“Yang bersangkutan ini Ketua TPK dan menjabat sudah lama enam tahunan,” sambungnya.
Ia menyebut pelaku terlibat tindakan skandal perselingkuhan baru kali pertama yang tertangkap tangan. “Yang ketahuan ya baru kali ini,” ucapnya.
Dalam forum tersebut, Kades mengatakan bahwa pelaku juga dihadirkan. Namun warga Dusun Brumbung tetap kondusif dan menjaga nilai-nilai kebudayaan.
“Pelaku hadir, disebelah saya ini tadi. Ada permintaan maaf juga tadi baik secara lisan maupun secara tertulis,” pungkasnya.









