memoexpos.co – Sebanyak 25 Kelompok Tani (Poktan) menerima bantuan Alat Mesin Pertanian (Alsintan). Bantuan diserahkan melalui Dinas Pertanian Kabupaten Jombang berasal dari dana hibah anggota DPR RI, Selasa (11/11/2025).
Penyaluran bantuan Alsintan ini merupakan upaya pemerintah hadir membantu masyarakat di sektor pertanian. Sehingga ketersediaan Alsintan di petani tercukupi dan produktivitas bisa meningkat.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Jombang melalui Kabid Sarana Prasarana Tanaman Pangan Eko Purwanto. Ia menegaskan dengan diberikannya bantuan ini dapat mempermudah dan mempercepat proses olah tanah dan tanam.
Dalam proses penyerahan bantuan ini, Dinas Pertanian kumpulkan 3 unsur penerima, diantaranya wajib hadir pemerintah desa, PPL pendamping, dan 2 orang poktan.
“PPL harus mendampingi bagaimana alat bisa dimanfaatkan secara maksimal. Bantuan ini diberikan secara gratis tidak ada pungutan apapun, dari manapun,” ujarnya.
Kepada kelompok tani penerima, Eko menghimbau agar segera disampaikan kepada seluruh anggota kelompok tani agar bisa dimanfaatkan secepatnya.
Tidak hanya itu, Ia menegaskan agar Alsintan tidak digunakan untuk kepentingan pribadi, melainkan dimanfaatkan untuk kepentingan seluruh anggota kelompok.
“Dilarang untuk kepentingan pribadi, gunakan untuk kepentingan anggota kelompok. Dilarang menjual belikan bantuan dilarang memindahtangankan bantuan,” tegasnya.
Dari total 25 kelompok tani tersebut, seluruhnya menerima jenis bantuan Alsintan berbeda-beda. Jenis Alsintanya sendiri diantaranya Rice Transplanter, Traktor Roda 2, Pompa Air 3 inc, Hand Sprayer.










