memoexpos.co – Sebagai bagian dari upaya menjaga integritas dan menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang tertib, seluruh petugas Lapas kelas llB Jombang melaksanakan deklarasi anti handphone, pungutan liar, serta peredaran narkoba (Halinar).
Dipimpin langsung oleh Kalapas kelas llB Jombang M Ulim Nuha, kegiatan deklarasi bersama berlangsung khidmat diiringi pembacaan komitmen bersama di halaman Lapas Kelas llB Jombang pada Selasa (27/5/2025).
“Dengan digelarnya deklarasi anti narkoba menjadi komitmen bersama sebagai bentuk nyata keseriusan kami dalam menciptakan lapas yang bersih, tertib, dan aman,” kata Kalapas Kelas IIB Jombang M Ulin Nuha saat ditemui di ruang kerjanya.
Menurutnya, deklarasi ini merupakan tindak lanjut atas instruksi dari Dirjen Pemasyarakatan sehingga tidak hanya formalitas semata, namun sebagai bentuk dan langkah nyata dalam menjaga marwah dan kredibilitas institusi pemasyarakatan.
“Kami juga menekankan pentingnya peran aktif seluruh petugas dalam menciptakan sistem pemasyarakatan yang lebih profesional dan berintegritas, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan pelaksanaan program Pemasyarakatan yang PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif),” singkatnya.










