RDF “Seger” Resmi Beroperasi, Bentuk Komitmen Dinas Lingkungan Hidup Percepat Penyelesaian Permasalahan Sampah di Jombang

17
Bupati Jombang saat menekan tombol sirine tanda dimulainya TPA Banjardowo olah sampah RDF pada Senin (19/5/2025). (Foto: memoexpos)

memoexpos.co – Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jombang terus melakukan upaya mengatasi persoalan sampah di Kabupaten Jombang. Saat ini produksi sampah harian domestik rumah tangga yang mencapai 530 ton perhari.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jombang Miftahul Ulum membeberkan tiga model Roadmap atau peta jalan dalam mengatasi persoalan sampah di Kabupaten Jombang.

Hal itu telah telah ditetapkan melalui Keputusan Bupati Jombang No. 100/3.3.2/121/415.10.1.3/2025 tentang Peta Jalan (Road Map) Rencana Aksi Akselerasi Penuntasan Pengelolaan Sampah di Kabupaten Jombang Tahun 2025–2026.

“Roadmap ini diluncurkan sebagai solusi strategis untuk menciptakan sistem pengelolaan sampah yang terintegrasi, efektif dan berkelanjutan,” terang Ulum.

Adapun tiga pilar strategis dalam Roadmap diantaranya: Hulu, yakni peningkatan partisipasi masyarakat dalam pemilahan dan pengolahan sampah, penyusunan regulasi terkait tanggungjawab pengelolaan sampah di sumber sampah, pengembangan dan penguatan bank sampah, dan pengembangan ekonomi sirkular.

Selanjutnya, bagian tengah adalah penyediaan dan optimalisasi sarana dan prasarana pengelolaan sampah baik kontainer, truk angkut maupun TPS3R (Reduce, Reuse, Recycle).

Dan yang paling terbaru di bagian hilir yakni peningkatan kapasitas pengolahan sampah di TPA Sampah dengan teknologi ramah lingkungan melalui pembangunan Refuse-Derived Fuel (RDF) Plant dan memperluas kemitraan dengan sektor swasta untuk pengelolaan sampah yang berkelanjutan.

Miftahul Ulum mengatakan jika RDF saat ini telah beroperasi mengolah sampah menjadi bahan bakar alternatif. Pihaknya juga telah menekan MOU dengan PT Semen Indonesia sebagai pembeli hasil RDF. Pendapatan dari RDF tersebut nantinya akan menambah masukan Pendapatan Asli Daeeah (PAD).

“Tidak hanya itu, pada tahun 2025 ini telah teralokasi anggaran untuk pembangunan 4 lokasi TPS 3R baru, untuk meningkatkan cakupan pelayanan yaitu, Desa Cukir, Desa Tanjunggunung, Desa Pucangsimo dan Keboan. Pendampingan pengelolaan sampah juga dilakukan pada beberapa sektor diantaranya: hotel, restoran, kafe, desa/ kelurahan, sekolah dan pondok pesantren,” jelasnya.

Sementara itu, Bupati Jombang Warsubi menyampaikan bahwa RDF Seger merupakan hasil kerjasama antara Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jombang dengan Perumda Aneka Usaha Seger sebagai operator produksi RDF.

“Inovasi ini bertujuan untuk mengoptimalkan pengurangan sampah di hilir atau TPA dengan mengubah sampah padat anorganik yang tidak memiliki nilai jual menjadi bahan bakar alternatif. RDF ini dimanfaatkan oleh industri, salah satunya adalah PT Semen Indonesia, sebagai pengganti sebagian bahan bakar fosil dalam proses produksi semen,” tuturnya.

Bupati Jombang Warsubi menegaskan bahwa RDF Seger menjadi solusi ganda untuk mengatasi keterbatasan sumber daya pengolahan sampah dan kebutuhan akan energi terbarukan.

“Teknologi RDF ini adalah bagian dari upaya kita untuk mengurangi timbunan sampah di TPA sekaligus menghasilkan pendapatan daerah dari produk bahan bakar industri,” tutupnya.