Jaga Kondusifitas Bulan Ramadan, Polres Jombang Musnahkan Ribuan Botol Miras

10

memoexpos.co – Polres Jombang bersama stakeholder dan elemen masyarakat komitmen menjaga kondusifitas dan kesucian bulan Ramadan. Sebanyak 2.122 botol minuman keras (miras) dimusnahkan.

Jumlah sebanyak itu didapatkan melalui operasi bersama Polsek jajaran selama 15, polisi juga berhasil mengamankan 25 orang tersangka yang kini sedang diproses.

Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan saat memimpin giat pemusnahan miras dengan cara digilas alat berat di depan kantor Satresnarkoba Polres Jombang pada Jum’at, (28/2/2025).

Menurutnya miras masih menjadi salah satu pemicu tindak kriminal di Kabupaten Jombang, maka dari itu pihaknya akan bekerjasama dengan seluruh stakeholder terkait guna memberantas peredarannya di Kota Santri.

“Langkah ini merupakan komitmen bersama dari Polres Jombang, Kodim, Satradar, Pengadilan Negeri Jombang, Kejaksaan Negeri Jombang, alim ulama di Jombang. Komitmen kita untuk membasmi dan membersihkan Kabupaten Jombang dari miras,” tegasnya.

Terbaru, Kapolres Jombang menegaskan jika pihaknya telah menggerebek dan mengamankan dua orang yang memproduksi miras jenis arak putih di Desa Jombok, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang.

“Dengan begitu kami ingin memastikan Jombang aman, bisa semakin khusyuk ibadah di bulan suci ramadan dan Jombang semakin aman, tertib dan kondusif,” tutupnya.