
memoexpos.co – Pemerintah Desa (Pemdes) Pulolor, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang bantah terima uang dari MyRepublik senilai Rp 20 juta untuk izin pendirian tiang Fiber Optik (FO).
Hal itu diungkapkan oleh Penjabat (Pj) Kades Pulolor Andri Herlambang saat dikonfirmasi, Senin (30/9/2024).
Andri membenarkan adanya uang yang diberikan dari MyRepublik, namun bukan untuk dirinya, melainkan untuk kegiatan Peringatan Hari Besar Nasional (PHBN) di Desa Pulolor.
Disebut Andri, nominalnya bukan Rp 20 juta, melainkan Rp 10 juta, itupun langsung diberikan kepada panitia PHBN 17 Agustus dan disaksikan masyarakat.
“Cuman saya minta kemarin bantuan untuk kegiatan 17 Agustus, tapi bukan diterima Pemdes lo itu, diterima oleh panitia PHBN, itu juga sudah disampaikan ke masyarakat,” terangnya.
“Kita kemarin dikasih awal Rp 10 juta kalau ga salah, sudah dipakai sama teman-teman (panitia),” sambung Andri.
Dia mengatakan, pihak MyRepublik menjanjikan nilai kompensasi sebesar Rp 20 juta, namun yang sudah diberikan sebesar Rp 10 juta untuk kegiatan PHBN.
“Yang dijanjikan Rp 20 juta, tapi masih diberikan Rp 10 juta untuk panitia, nanti yang Rp 10 memang belum nanti kita berikan ke masyarakat,” kata dia.
Disinggung adanya sosialisasi pemberian uang kompensasi, Andri mengaku sudah melakukan konfirmasi hal itu ke masyarakat bahkan kepada ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) setempat.
“Kami sudah konfirmasi ke masyarakat, RT, RW pada waktu itu sudah disaksikan BPD, tokoh masyarakat dan panitia banyak yang menyaksikan,” ujarnya.
Pihaknya memang belum melakukan sosialisasi kepada warga yang terkena radius pendirian, karena sifatnya masih belum pemasangan tiang FO.
“Awalnya memang ada dari MyRepublik untuk pasang tiang, kita ngasih beberapa persyaratan, memang ada kompensasinya, tapi kompensasi tersebut saya minta untuk diberikan kepada panitia PHBN kemarin,” urainya.
“Kita memang belum melakukan apapun, karena saya minta kepada providernya itu, saya harus ketemu dulu dengan ketua RT RW untuk menyampaikan semuanya, termasuk jadwal pemasangannya, memang belum terjadi sosialisasi,” bebernya.
Andri menjelaskan, terkait pendirian tiang izin yang dikeluarkan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) sudah lengkap sehingga pihaknya berani menerima.
“Kalau saya lihat sudah ada izinnya, kan saya minta izinnya dari kabupaten dia sudah mendapatkan izin dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab), kalau belum ada izin saya tidak berani,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, warga Desa Pulolor, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang menolak pendirian tiang Fiber Optik (FO) jaringan internet di lingkungan sekitar.
Alasannya, mereka mengaku sama sekali tidak ada sosialisasi kepada warga dan tidak dilibatkan dalam proses perizinan.
Terlebih, diduga kuat Penjabat (Pj) Kepala Desa (Kades) Pulolor sudah menerima uang sebesar Rp 20 juta dari perusahaan MyRepublik yang hendak mendirikan tiang FO.
“Yang kita dengar pihak MyRepublik sudah ngasih ke Pj Kades nilainya Rp 20 juta,” kata Ahmad Rekadi (38) warga Desa Dusun Pulo kepada media ini Jumat (27/9/2024).
Warga mengaku tidak pernah diajak musyawarah oleh Pemdes termasuk uang yang masuk ke Pemdes ini sebagai apa. “Kita tidak pernah diajak rapat oleh pihak desa,” lanjutnya.
Warga mengatakan Kades berdalih menerima uang senilai Rp 20 juta itu digunakan untuk kegiatan Peringatan Hari Besar Nasional (PHBN) desa, namun hingga saat ini tidak ada transparasi laporan kepada masyarakat.
“Alasannya dengar-dengar digunakan untuk uang Agustusan,” kata dia.
Disinggung alasan pihak perusahaan memberikan uang puluhan juta itu kepada pihak pemdes, warga mengaku tak tahu.
“Ntah itu uang apa kami tidak tahu, untuk kompensasi ijin pendirian tiang atau apa tidak tahu,” jelasnya.
“Setahu saya pihak MyRepublik belum mendirikan tiang namun sudah mengeluarkan uang,” sambung dia.
Penolakan pertama dilakukan oleh warga Dusun Gentengan, disusul warga Dusun Pulo mempertanyakan kejelasan hal itu.
“Dusun Gentengan kayaknya sudah menolak,” ungkapnya.
Warga menolak bukan karena tidak berkenan dengan perusahaan atau vendor pemasang tiang FO melainkan menginginkan proses keterbukaan yang baik oleh pihak pemerintah desa.
“Alasan menolak cenderung karena kurangnya sosialisasi dari pihak Pemdes,” imbuhnya.
Warga meminta pihak Pemdes memberikan sosialisasi dulu. “Ini lo RT dan RWnya tidak tahu selama ini untuk pemasangan tiang internet kita tidak pernah dikasih tahu, baru kali ini pihak vendor bisa duduk bersama itupun atas inisiatif dari pak RW 5,” beber dia.
“Pak RW merasa tidak dikasih tahu sehingga mendatangkan vendor untuk menjelaskan kepada kita selaku warga, sehingga kita tahu duduk perkaranya,” sambungnya lagi.
Rapat pembahasan hal itu dilakukan dirumah Julianto ketua RW 5, juga dihadiri oleh Ketua Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) desa setempat Sulianto.
Rikadi mengatakan, saat didalam forum diskusi, dihadapan warga dan pihak vendor MyRepublik Ketua BPD bilang pihak MyRepublik memang sudah mengeluarkan uang untuk kegiatan desa.
“BPD tadi datang, dia menjelaskan juga terkait dana yang sudah dikeluarkan pihak myrepublik senilai Rp 20 juta digunakan untuk kegiatan agustusan desa,” katanya.
“RT RW ini mempertanyakan, desa sudah mengijinkan tapi kok belum ada sosialisasi kepada warga,” tandasnya.
Terpisah, Faruk perwakilan vendor MyRepublik saat diwawancarai usai diskusi bersama warga menerangkan, terkait izin pihaknya mengaku tak tahu lantaran ia hanya sebagai pembuka area dan melakukan pemasangan tiang.
“Saya dari subkon produknya MyRepublik.
Jadi MyRepublik ini yang mempunyai pekerjaan dilempar ke kita,” kata Faruk saat diwawancarai dirumah Ketua RW.
“Untuk perizinan ya di MyRepublik kita hanya membuka area, masalah perijinan langsung MyRepublik,” sambungnya.
Sampai saat ini walau warga menyebut sudah memberikan uang kepada Pemdes tiang FO masih belum dipasang.
“Kita juga baru survey karena ada penetapan Jombang, titiknya juga belum tahu, karena belum pasang,” tandasnya.