Sah, Perubahan APBD Kabupaten Jombang Bertambah Rp 244 Miliar

99
Ketua DPRD saat menandatangani pengesahan Raperda P-APBD 2024 bersama para pimpinan dan Pj Bupati Jombang. (Foto: memoexpos).

memoexpos.co – DPRD Kabupaten Jombang secara resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) tahun 2024 menjadi Perda dengan nilai Rp 3.274.561.265.920 triliun.

P-APBD tahun ini mendapatkan tambahan sebesar Rp 244.944.614.933 miliar yang semula di APBD tahun 2024 senilai Rp 3.29.616.650.987 triliun, sehingga secara keseluruhan menjadi Rp 3.274.561.265.920 triliun.

Pengesahan itu ditandai dengan penandatanganan raperda oleh Ketua bersama para pimpinan DPRD dan Pj Bupati Jombang setelah rapat paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Jombang, Rabu (31/7/2024).

Sembilan fraksi yang terdiri dari Fraksi PKB, P-DIP, PPP, Golkar, Demokrat, Gerindra, Amanat-Restorasi (gabungan PAN dan Nasdem) dan fraksi gabungan PKS-Perindo menyampaikan pendapat akhirnya melalui juru bicara faksi masing-masing, dan menyetujui P-APBD Kabupaten Jombang tahun 2024.

“Dengan disetujuinya Raperda tentang P-APBD Kabupaten Jombang tahun 2024 menjadi Peraturan Daerah, maka selanjutnya akan diserahkan kepada Pj Bupati Jombang untuk ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata DPRD Jombang Mas’ud Zuremi saat pimpin rapat paripurna.

Sementara itu, sebelum disahkan, juru bicara Fraksi PKS-Perindo Ahmad Tohari saat menyampaikan pendapat akhirnya memberi beberapa catatan untuk rancangan anggaran tahun depan, salah satunya tentang pemberian stimulus atau fasilitas kepada usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di Kabupaten Jombang.

Tidak hanya itu, Tohari juga berpesan agar Pemkab Jombang melalui organisasi perangkat daerah (OPD) terkait mampu bekerja lebih optimal, sehingga terus ada peningkatan anggaran yang lebih besar di P-APBD yang akan datang.

“Karena bapak (Pj Bupati) yang memimpin APBD tahun 2025, maka pesan saya setidaknya P-APBDnya nanti bersinergi dengan tema jenengan, ada di BPKAD maupun OPD penghasil maka setidaknya naik menjadi Rp 900 miliar. Dalam rancangan P-APBD tahun 2025 juga nanti setidaknya ada stimulus untuk UMKM, sehingga bagaimana nantinya berdampak pada pertumbuhan ekonomi masyarakat,” kata Tohari.