Sidak Jelang Lebaran, Pj Bupati Jombang Minta Produk Makanan Kadaluarsa Ditarik dari Peredaran

46
Pj Bupati Jombang saat melakukan sidak dibeberapa toko modern.

memoexpos.co – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 2024, Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Jombang melakukan inspeksi mendadak (Sidak) makanan dan minuman ke beberapa toko modern.

Salah satu tempat yang menjadi sasaran TPID yakni Afco yang beralamatkan di Jalan KH Wahab Hasbullah, Tambakberas. Tidak hanya itu, sidak yang dipimpin oleh Pj Bupati Jombang ini juga menyasar Linggarjati, Superindo yang berada di Jalan KH Sahid Hasyim.

Pj Bupati Jombang Sugiat mengatakan jika kegiatan ini untuk mengecek kelayakan dan stok kebutuhan pokok menjelang lebaran di Kabupaten Jombang.

“Ini untuk mengecek stok, kerena kita harus memastikan kebutuhan masyarakat, Ramdhan dan Idul Fitri bisa dipenuhi,” tuturnya kepada sejumlah jurnalis saat sidak, Jum’at (5/4/2024).

Dari hasil pengecekan tersebut, Sugiat menyebut stok kebutuhan bahan pokok masih aman. Namun saat pihaknya melakukan pengecekan di Afco, ditemukan beberapa produk UMKM yang dititip jual di Afco dalam kondisi kadaluarsa dan tak berizin.

“Dari laporan manager tokonya sini (Linggarjati Superindo) cukup. Di Superindo kita tidak menemukan makanan yang kadaluarsa, tapi di Afco tadi ada (produk UMKM yang dititipkan di Afco), saya minta untuk ditarik,” jelasnya.

Sedangkan terkait produk UMKM yang tak berizin, Sugiat menegaskan jika pihaknya terus berupaya memfasilitasi UMKM melengkapi perizinan sehingga bisa dipasarkan dengan aman.

“Perizinan juga (tidak ada) karena itu produk dari UMKM. Memang kan teman-teman dari UMKM itu kalau ngurus perizinan kadang-kadang butuh semangat dan motivasi lagi. Sebagai pemerintah daerah harus kita bantu, karena di satu sisi kan memang memiliki kewajiban membina UMKM,” tutupnya.
*Ralat hari Sabtu, (6/4/2024)