Pengurus Parpol di Jombang Full Senyum, Dana Banpol Dikucurkan Capai Rp 4 M

86
Ilustrasi dana Banpol di Jombang terserap 100 persen. (Istimewa)

memoexpos.co – Dana Bantuan Politik (Banpol) untuk Partai Politik di Kota Santri sudah dikucurkan dan bahkan sudah terserap 100 persen.

Dana yang dikucurkan menjelang pesta demokrasi Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 ini hanya dikucurkan kepada 10 Partai Politik (Parpol).

“Hanya Parpol yang mempunyai kursi di DPRD Kabupaten Jombang, total ada 10 parpol semuanya dana yang diberikan Rp 4 Miliar,” ujar Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Jombang Anwar, Kamis (6/7/2023).

Anwar menyebut, dana Banpol itu sudah terserap sejak Mei 2023 kemarin. “Sudah terserap 100 persen sejak Mei,” sambungnya.

Menurut Anwar, dibandingkan tahun sebelumnya, pada Tahun 2023 ini anggaran Banpol mengalami kenaikan yang cukup signifikan.

“Dulu per surat suara mendapat Rp 2.750,- kini menjadi Rp 6.000,- per surat suara, mengalami kenaikan,” kata dia.

Dilanjutkan Anwar, acuan dari pemberian Banpol ini berdasarkan surat suara sah pada Pemilu Legislatif Tahun 2019 lalu.

Anwar menandaskan, di Kabupaten Jombang jumlah Parpol yang mendapat kursi di DPRD ada 10.

“PKB 10 kursi, PDIP 10 kursi, PPP 7 kursi, Golkar dan Demokrat masing-masing 5 kursi, Gerindra 4 kursi, PKS dan PAN masing-masing 3 kursi, Perindo 2 dan Nasdem 1 Kursi,” tandasnya.