memoexpos.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Diperindag) akan melakukan penelusuran ke lapangan terkait adanya oknum Kepala Dusun di Jombang yang meminta warganya mengumpulkan fotokopi KTP agar mendapatkan elpiji dengan harga murah.
Kepala Disperindag Jombang Suwignyo mengatakan, pihaknya sama sekali tidak pernah menerima surat atau pemberitahuan adanya pembelian elpiji berukuran 3 Kg murah harus memakai fotokopi KTP.
“Kalau dulu memang ada wacana, tapi itu untuk pendataan agar bantuan elpiji subsidi 3 Kg tepat sasaran, tapi masih wacana. Dan itu sampai saat ini belum ada surat edaran masuk ke Disperindag,” ujar Suwignyo saat dikonfirmasi diruangannya, Rabu (31/5/2023) kemarin.
“Misal ada yang meminta KTP dengan alasan demikian, apalagi yang meminta Kepala Dusun tanpa adanya sosialisasi sebelumnya ya itu tidak jelas,” lontarnya.
Menurutnya, disini masyarakat harus diberikan pemahaman, jangan sampai modus seperti itu disalahgunakan oleh oknum tertentu.
“Yang pasti kita akan telusuri, kasian masyarakat kalau sampai ada oknum yang membodohi masyarakat,” pungkasnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, warga Dusun Besuk, Desa Curahmalang, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang mengaku keberatan dan protes saat dimintai fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai syarat pembelian elpiji ukuran 3 Kg dengan harga murah.
Warga mengaku belum mengetahui aturan tersebut, lantaran sebelumnya tidak ada sosialisasi resmi ataupun surat edaran dari pemerintah, tiba-tina diminta, apalagi yang meminta fotokopi KTP adalah perangkat desa.
“Yang memintai ini Kepala Dusun Besuk, alasannya untuk penyaluran gas elpiji, kita kaget dengan aturan ini sebelumnya tidak ada sosialisasi dari Pemdes,” protes salah seorang warga yang enggan dicantumkan mamanya dalam pemberitaan.
Lantaran tidak tahu, wargapun takut dan khawatir ada penyalahgunaan KTP, mengingat saat ini sudah memasuki tahun politik.
“Kita takut juga, bukannya tidak percaya, apalagi sebelumnya Pemdes atau Kasun tidak ada sosialisasi secara resmi. Fotokopi KTP di momen politik seperti ini kan bisa jadi untuk kepentingan tertentu,” ujarnya, Minggu (28/5/2023).
Selain itu, warga mengaku takut belakangan ini banyak peristiwa ditagih pinjaman online namun tidak merasa mengajukan pinjaman, lantaran data kependudukannya disalahgunakan oleh orang yang tidak bertanggungjawab.
“Sebenernya kita hanya butuh tau jelas aturan ini, masyarakat awam kalau tidak ada sosialisasi resmi kan ya bingung,” ungkapnya.
“Masyarakat kecil sebenarnya jangan diribetkan lah dengan pola seperti ini,” tandasnya.
Sementara, Kepala Dusun Besuk, Desa Curahmalang Imam Rofii membenarkan pihaknya melakukan hal demikian.
Dia mengatakan bahwa fotokopi KTP merupakan permintaan dari agen elpiji, untuk pembelian elpiji bersubsidi 3 Kg.
“Ada permintaan dari agen yang pengguna LPG 3 kg di minta setor foto copy KTP sementara pemakai tidak harus pakai KTP,” ujarnya saat dikonfirmasi memoexpos.co melalui sambungan Whatsapp, Minggu (28/5).
Terkait sosialisasi, memang belum dilakukan, sehingga masyarakat masih banyak yang tidak mengetahui aturan tersebut.
“Kita hanya meneruskan permintaan secara lisan,” pungkasnya.