PKL Flyover Peterongan Dirikan Paguyuban, Inginkan Solusi Bukan Intimidasi

345
Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan dibawah kolong Flyover Peterongan membentuk paguyuban. (memoexpos.co)

memoexpos.co – Sebanyak 50 Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan dibawah kolong Flyover Peterongan, Kabupaten Jombang, Jawa Timur sepakat membentuk paguyuban.

Pengukuhan paguyuban dilakukan secara simbolis pada Rabu (10/5/2023) malam di bawah Flyover, didampingi langsung oleh pengurus Serikat Pedagang Kaki Lima (Sepekal) Jombang.

Rinaldo Nirman (33) Ketua Paguyuban PKL Flyover Peterongan mengatakan, tujuan dibentuknya paguyuban ini sebagai ajang mempererat silaturahmi antar pedagang, sekaligus menjaga kekompakan agar keamanan dan kenyamanan tetap terjaga.

Mengingat adanya Peraturan Daerah (Perda) yang diberlakukan di Jombang dianggap mempersempit ruang gerak para PKL saat berjualan.

“Kita harapkan agar Pemerintah Kabupaten Jombang bukan hanya mengobrak atau menyuruh agar tidak berjualan melainkan juga memberikan solusi dan masukan yang tepat bagi PKL,” ujarnya.

Pihaknya berharap, Pemerintah Kabupaten setempat memberikan solusi yang terbaik tanpa merugikan salah satu pihak, bukan memberi intimidasi yang membuat para PKL was-was dan tidak nyaman saat berjualan.

“Harapannya ya bisa berdagang dengan aman dan tenang tanpa ada satupun Perda yang membuat kita menjadi tidak nyaman saat berjualan disini,” tandasnya.

Sementera, pengurus Serikat Pedagang Kaki Lima (Sepekal) Jombang Joko Fattah Rochim menyebut, Sepekal Jombang akan terus melakukan diskusi dengan baik bersama Pemerintah Kabupaten Jombang, dengan tujuan kesejahteraan para PKL.

“Mungkin orang-orang menganggap PKL ini adalah benalu yang dimana-mana ada, namun disini bukanlah kesalahan kita melainkan tidak adanya pembinaan dari instansi terkait sehingga hal ini bisa terjadi,” ujar Fattah.

Adanya Sepekal ini, menurutnya, dengan tujuan mendukung program pemerintah, akan tetapi harus tetap mementingkan para PKL.

“Seharusnya disini peran pemerintah itu mengatur, bukan membubarkan. Seharusnya memberikan tempat yang nyaman dan layak bagi PKL, ini seharusnya tanggungjawab pemerintah,” ungkapnya.

“Yang penting kita itu tidak berjualan yang namanya pelanggaran hukum, seperti jualan miras, jualan narkoba dan jualan togel,” tandasnya.