Polisi Tindak Kendaraan Patrol Sahur Sound System di Jombang

63
Polres Jombang tilang kendaraan patrol sound system yang menganggu ketertiban lalulintas di Jl KH Wahid Hasyim. (memoexpos.co)

memoexpos.co – Kendaraan patrol pengangkut sound system di Jombang ditilang polisi, tindakan tersebut dilakukan lantaran dianggap menganggu warga dan melanggar lalulintas saat berkeliling di jalan raya.

Kasat Lantas Polres Jombang AKP Rudi Purwanto mengaku sering mendapat aduan masyarakat tentang keresahan patrol menggunakan sound system.

Selain dianggap menimbulkan kebisingan yang cukup parah, hal tersebut juga menganggu masyarakat lain dalam ketertiban berlalulintas, disusul sering adanya gesekan antar kelompok patrol yang baru-baru ini terjadi di Kota Santri.

“Banyak komplain dari masyarakat menganggu ketenangan, sering terjadi gesekan dan menganggu ketertiban lalulintas mangkanya kita tindak,” ujar Rudi, Selasa (18/4/2023).

Atas aduan masyarakat itu, Polres Jombang melakukan patroli saat sahur. “Akhirnya kami berhasil menindak kendaraan tossa mengangkut sound system saat melintas di Jalan KH Wahid Hasyim,” ungkapnya.

Kendaraan roda tiga jenis tossa dengan Nopol S 6357 WAA tersebut dikemudikan oleh Susilo (35) warga Jombang. “Kendaraan itu sudah kami amankan beserta sound systemnya di kantor Satlantas Polres Jombang,” pungkasnya.