Pekerja di Jombang Tewas Diduga Kecelakaan Kerja, Keluarga Meminta Perusahaan Tanggungjawab

119
Korban saat dirawat di rumah sakit sebelum meninggal dunia.

memoexpos.co – Nasib nahas dialami oleh B (50), bagaimana tidak, karyawan PT SUR 3 Balongsari, Megaluh yang bekerja di pabrik Pokphand ini meninggal dunia diduga akibat kecelakaan kerja.

Menurut keterangan isteri korban, atas peristiwa itu pihaknya menuntut keadilan, meminta pihak perusahaan bertanggungjawab atas kematian suaminya.

“Meminta pertanggungjawaban kepada perusahaan, kepada DHW, selaku General Manajer Pokphand SUR 3 (Pihak Outsourcing PT Citra Nusa Mutiawa / CMN), selain itu kepada G selaku korlap, W (pimpinan CMN Jombang) dan PW (manager Pokphand) atas kematian suami saya yang diduga karena kecelakaan kerja,” ujar isteri korban saat ditemui beberapa wartawan dirumah duka wilayah Kecamatan Jogoroto, Selasa (7/2/2023).

Isteri korban menyebut, saat pulang kerja, suaminya mengeluh seakan badannya terasa lemah dan tidak kuat, serta pandangannya terasa kabur. Melihat kondisinya seperti itu, kemudian ia pun menyuruhnya untuk istirahat.

“Saya merasa aneh melihat kondisi suami saya yang tiba-tiba mengeluh kesakitan. Padahal sebelum berangkat kerja, suami saya tidak mengeluh apapun. Namun setelah pulang kerja sore, kok tiba-tiba mengeluh jika badannya merasa sakit semua dan matanya juga kabur,” ujar dia.

Kemudian, betapa kagetnya lagi ketika isteri korban melihat kaki suaminya memar dan mengalami bengkak. Keluarga korban meyakini bahwa kaki korban ini infeksi lantaran ada luka yang dipatok ayam saat bekerja. Hal tersebut berdasarkan pengakuan korban kepada isteri saat masih dirawat.

“Badannya juga demam. Kemudian pada hari Jum’at, paginya langsung saya bawa ke RS Muhammadiyah Jombang, lalu dirujuk ke RSUD Jombang dan akhirnya dinyatakan meninggal dunia,” ungkapnya.

Diuraikan isteri korban, sebelum suaminya meninggal, terlebih dahulu dibawa ke RS Muhammadiyah Jombang pada Jum’at (27/2/2023).

Kemudian, dirujuk ke RSUD Jombang sekitar pukul 21.00 WIB. Selanjutnya, pada Sabtu 28 Februari, sekitar pukul 01.00 WIB, korban dinyatakan meninggal dunia.

“Almarhum (suami) sempat bercerita jika pada hari Kamis hendak melakukan vaksin Boster ke IV. Saat itu, kondisi suami saya dalam keadaan sehat dan saat berangkat pagi, juga dalam kondisi sehat. Kalau memang kurang enak badan, biasanya tidak bekerja,” paparnya.

Kendati demikian, pihak keluarga sempat mendatangi pihak perusahaan untuk meminta pertanggungjawaban, namun melalui G selaku Korlap dan W selaku Pimpinan CNM Jombang, pihak keluarga korban mengaku tidak ada tanggapan sama sekali.

Keluarga korban berharap, agar ada perhatian khusus dari pihak PT. Pokphand dan PT. CNM selaku Vendor, mengingat almarhum B sudah bekerja di PT. SUR 3 tersebut sejak tahun 1996 (27 tahun).

Terpisah, DHW selaku General Manajer Pokphand SUR 3 (Pihak Outsourcing PT Citra Nusa Mutiawa / CMN) menyebut bahwa berdasarkan informasi yang ia terima melalui vendor persoalan ini telah selesai secara kekeluargaan.

“Menurut info dari vendor masalah tersebut sudah diselesaikan dengan keluarga dan pihak keluarga sudah legowo,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui sambungan seluler.

Namun, pihaknya tidak mengetahui dan tidak ada laporan mengenai kaki korban yang bengkak diduga dipatok ayam.

“Mengenai korban dipatok ayam kami tidak mengetahui karena yang bersangkutan tidak menyampaikan ke mitra atau ke kami,” tandasnya.