Pemuda Kesamben Curi Hp di Warung Untuk Makan

28
Pelaku (tengah) saat diamankan di Mapolsek Kesamben. (memoexpos.co)

memoexpos.co – Firman Prayitno (35) harus berurusan dengan polisi lantaran diduga curi hanphone (HP) milik temannya sendiri di sebuah warung wilayah hukum Polsek Kesamben, pada Senin (16/1/2023) lalu.

Kapolsek Kesamben AKP Achmad mengatakan, dari hasil penyelidikan polisi pelaku mengaku mengambil Hp milik temannya untuk dijual, kemudian dibelikan Hp bekas dan sisanya dipakai untuk makan.

“Hp curian dijual Rp 500 ribu. Uang hasil penjualan barang curian dipakai untuk memberi Hp Samsung J2 Prime sebesar Rp 300 ribu, sedangkan sisanya sebanyak Rp 200 ribu digunakan untuk makan,” ujar Kapolsek.

Dibeber, pelaku merupakan warga Desa Jombatan, Kesamben. Sedangkan korban bernama Agus Wahyu (43) merupakan warga Desa Kesamben.

Kronogi kejadian bermula saat korban bersama pelaku janjian untuk bertemu di sebuah warung, setelah itu mereka ngobrol. “Karena obrolannya cukup lama akhirnya korban ngecas Hp miliknya. Korban kemudian meninggalkan Hpnya diwarung. Kondisi itu akhirnya dimanfaatkan oleh pelaku untuk mengambil Hp milik korban,” urainya.

“Pelaku mengaku menjual Hp curian itu di Pasar Balongpanggang,” sambungnya.

Sebagai pertanggungjawaban kini pelaku mendekam di sel tahanan Polsek Kesamben untuk proses lebih lanjut.

“Pelaku sudah dimankan untuk diproses lebih lanjut,” tandasnya.