memoexpos.co – Memasuki tahun 2023, Pemerintah Kabupaten Jombang berkomitmen akan melakukan pendistribusian pupuk bersubsidi tepat sasaran.
Komitmen itu ditunjukan dengan adanya rapat koordinasi beberapa pihak terkait, diantaranya Dinas Pertanian, Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Jombang bersama Ketua Asosiasi Pupuk Bersubsidi Kabupaten Jombang, 250 Kios Penyalur Pupuk di Kabupaten Jombang, Perwakilan Poktan dan Gapoktan se-Kabupaten Jombang.
“Sosialisasi dan koordinasi ini bertujuan untuk memberi pengertian kepada ketua-ketua kelompok tani agar nantinya tidak salah dalam membagikan pupuk bersubsidi kepada setiap anggota kelompoknya masing-masing,” kata Bupati Jombang Hj Mundjidah Wahab saat memberikan arahanya di Ruang Bung Tomo Pemkab Jombang, Kamis (19/1/2023).
Dijelaskanya, pengusulan pupuk akan tetap melalui RDKK (rencana definitif kebutuhan kelompok) demi keakuratan penyaluran. Sedangkan penyusunan RDKK disusun secara musyawarah harus mencerminkan kebutuhan nyata di lapangan dan diselesaikan oleh masing-masing kelompok tani 2 bulan sebelum musim tanam dimulai.
Untuk menghindari penyelewengan dalam distribusi maupun dalam penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET), harus didasari sesuai dengan peraturan Menteri Pertanian nomor 49 tahun 2020 tentang alokasi dan harga eceran tertinggi pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian.
“Terkait hal itu, semua pihak harus mentaati peraturan yang berlaku dan kita semua berharap semoga dalam proses penyaluran dan pengadaan pupuk bisa berhasil dengan sukses dan lancar sesuai harapan semua, khususnya petani. Pengawasan pupuk bersubsidi di tingkat kabupaten/kota maka dibentuk KP3 (Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida) yang bertugas mengawasi pengadaan ketersediaan dan penyaluran pupuk bersubsidi dan pestisida sampai ke petani,” ujar Mundjidah.
Sementara itu, Suwignyo Kepala Dinas Peradangan dan Perindustrian Kabupaten Jombang mengatakan apabila penyaluran pupuk dilakukan dengan sistem pendataan yang valid, manajemen yang baik serta dilaksanakan oleh semua pihak maka akan melancarkan proses pendistribusian kepada para petani.
“Tahun ini distribusi pupuk harus ada perbaikan dan pengaturan distribusi yang lebih baik lagi. Ada sekitar 250 kios yang hadir dan berharap petani akan mampu mendapatkan pupuk subsidi sesuai dengan data yang ada. Sehingga mampu membuat para petani lebih bisa melaksanakan proses tanam dengan baik, tanpa adanya kelangkaan pupuk yang sedang dibutuhkan,” harapnya.
Di tempat yang sama, Moch Rony Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Jombang menekankan, KP3 nantinya akan mengawasi harga pupuk yang beredar di kios.
“Pupuk bersubsidi bukan pupuk perdagangan biasa, maka dari itu melibatkan Dinas Perdagangan. Pupuk tersebut diawasi dan mempunyai nilai subsidi besar. Sementara itu harga pupuk subsidi hanya Rp 115.000, sedangkan muncul pupuk non subsidi seharga Rp.500.000, Perbedaan harga tersebut diawasi oleh KP3,” ungkap Rony.
Menurutnya, Peran Dinas Pertanian dalam proses rangkaian penyaluran pupuk bersubsidi diantaranya adalah, mendampingi anggota kelompok tani untuk menyusun RDKK. “Jadi, yang menyusun RDKK adalah Poktan dan PPL mendampingi,” tegasnya.
Sebagai informasi, pupuk bersubsidi hanya bisa diperoleh pertani yang masuk di data RDKK dan memiliki luas lahan kurang dari 2 hektare