Resmikan Taman Informasi, Bupati Mundjidah Wahab Persilahkan Masyarakat Memakai untuk Kegiatan Positif

19

memoexpos.co – Bupati Jombang Hj Mundjidah Wahab meresmikan Taman Informasi yang berada di utara Kantor PLN Kabupaten Jombang pada Minggu (10/11/202).

Dengan adanya Taman informasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Jombang berupaya menyediakan tempat berinteraksi masyarakat Jombang. Tidak hanya itu, Taman Informasi yang dilengkapi Videotron juga dapat menjadi alat menyampaikan informasi kepada masyarakat.

Hal itu disampaikan oleh Mundjidah Wahab saat sambutan usai melakukan prosesi peresmian didampingi Wakil Bupati Jombang Sumrambah, Forkominda.

Ruang terbuka milik Pemkab Jombang ini juga dapat dimanfaatkan masyarakat ketika membutuhkan tempat menggelar berbagai kegiatan yang positif.

“Di Taman Informasi ini juga ada Videotron yang menayangkan program Pemerintah Kabupaten Jombang, juga ada fasilitasi panggung space kecil untuk berekspresi bagi pelajar juga komunitas,” kata Mundjidah.

Lanjut Mundjidah, kepada masyarakat yang ingin menggunakan Taman Informasi dapat langsung membuat surat permohonan kepada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jombang.

“Taman Informasi bisa dimanfaatkan untuk umum dan diprioritaskan sarana edukasi masyarakat saat Car Free Day atau Car Free Night sesuai jadwal. Caranya mengajukan surat permohonan penggunaan Taman Informasi melalui Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jombang. Sehingga diharapkan ada yang bertanggung jawab terhadap keamanan, ketertiban pengelolaan sampah, parkir dan fasiltas umum yang ada,” jelasnya.

Dengan bertambahnya fasilitas umum ini, Mundjidah meminta kepada masyarakat dan seluruh pihak agar ikut merawat dan menjaga fasilitas yang ada.

“Mari kita jaga bersama sama fasilitas umum yang ada di Taman Informasi juga taman yang lainnya. Tetap jaga ketertiban keamanan juga kebersihannya,” imbuhnya.

Selain meresmikan Taman Informasi, Bupati Mundjidah dalam kesempatan ini juga memberikan sosialisasi Perbup Jombang No 56 tahun 2022 tentang Pembatasan Penggunaan Plastik Sekali Pakai di Kabupaten Jombang.

“Mari kita bersama ikut berperan membatasi penggunaan Sampah Plastik sekali pakai yaitu mengurangi kantong plastik, sedotan plastik, dan Styrofoam serta ikut terlibat dalam pengawasan implementasi Perbup ini. Perbup ini mari terus kita sosialisasikan ke masyarakat,” pungkasnya.