memoexpos.co – Suksesnya penyelenggaraan Tari Remo Boletan di Jombang pada Selasa (11/10) yang mendapatkan Rekor MURI tak lepas dari peran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang.
Peran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang dalam hal ini sangatlah strategis yakni menyiapkan puluhan ribu penari yang berasal dari pelajar di bawah naungan Disdikbud Jombang.
Jumlah penari yang mencapai 41.112 lebih itulah yang mendapatkan apresiasi MURI dan dapat menjadi kado terindah yang dipersembahkan siswa-siswi Jombang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang, Senen mengatakan peserta rencana awal adalah 41.112. Kenapa muncul angka 112, menurut Senen ini berkenaan dengan Hari Jadi Pemerintah Kabupaten Jombang.
Lanjut Senen, dari hasil laporan panitia pada saat pelaksanaan ternyata pesertanya menjadi 43.048 peserta.
Penari tersebut telah dipersiapkan oleh Disdikbud Jombang melalui lembaga pendidikan yang ada di Jombang dan beberapa wilayah koordinator pendidikan di Kabupaten Jombang.
“Dilaksanakan di 65 titik yang secara langsung di tingkat Kabupaten Alun-alun, di sepanjang Jalan Wahid Hasyim dan di lapangan Pemda, kemudian di 40 titik di satuan pendidikan SMP maupun SMP satu atap dan di 19 titik wilayah koordinator pendidikan se-Kabupaten Jombang,” kata Senen.
Keikutsertaan para pelajar se-Kabupaten Jombang menarikan tari remo boletan ini merupakan kado terindah yang dipersembahkan kepada Pemkab Jombang.
“Dan khusus pada hari ini anak-anakku pelajar, siswa-siswi, mulai dari PAUD, TK, SD, SMP dan SMA memberikan kado terindah bagi pemerintah Pemerintah Kabupaten Jombang. Yaitu berkenaan dengan Hari Jadi Pemerintah Kabupaten Jombang ke-112 dengan memecahkan rekor Muri tari remo boletan,”
Tidak hanya itu, kata Senen, pemecahan Rekor MURI ini dapat menjadi perlindungan Tari Remo Boletan sebagai budaya asli Jombang.
“Tujuan kegiatan upaya untuk memperkenalkan tari remo pada generasi muda, kedua memberikan apresiasi terhadap seni budaya, ketiga menumbuhkan rasa cinta terhadap budaya daerah, keempat memberikan perlindungan terhadap kekayaan budaya dan hak cipta sebagai upaya hukum untuk memberikan kepastian hukum,” tuturnya.