memoexpos.co – Menghadapi Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jombang terus melakukan berbagai kesiapan. Salah satu tahapan yang saat ini dilakukan adalah membuka pendaftaran Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam).
Pendaftaran panitia pengawas pemilu yang tersebar di 21 Kecamatan di Kabupaten Jombang akan dibuka pada tanggal 21 sampai 27 September 2021.
Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Kabupaten Jombang Khudrotun Nafisah menyampaikan, tahapan seleksi yang akan diikuti calon pengawas kecamatan terdapat 3 tahapan.
“Tahapan seleksi administrasi, tulis dan wawancara, dalam hal ini Bawaslu membutuhkan pengawas kecamatan 21 dengan pendaftaran mulai tanggal 21 sampai tanggal 27 September,” ujarnya.
Ia menghimbau kepada masyarakat yang berminat mendaftar bisa langsung mencari informasi di www.jombang.bawaslu.go.id atau datang ke Sekretariat Bawaslu Jombang di Jalan Raden Wijaya, Nomor 55, Kelurahan Jelakombo, Kecamatan/Kabupaten Jombang. Seluruh tahapan dan seleksi tidak dipungut biaya.
Diketahui, sebanyak 23 partai politik telah mendaftar untuk mengikuti Pemilu di tahun 2024.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Jombang, Ahmad Udi Masjkur mengatakan, terkait aduan pencatutan Nomor Induk Kependudukan (NIK) oleh partai politik di aplikasi Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) yang dialami oleh 5 orang, Bawaslu Jombang telah mengeluarkan saran perbaikan dan telah ditindaklanjuti oleh KPU.
“Waktu perbaikan persyaratan partai politik tanggal 28, dan pada tanggal 29 September sudah mulai diadakan verifikasi perbaikan yang ditindak lanjuti ke KPU,” pungkasnya.