Puluhan Wali Murid di Jombang Luruk Cabdisdik, Tuntut Hapus Pungli di Sekolah

101
Wali murid di Jombang luruk kantor Cabdisdik Jombang, tuntut hapus pungli di sekolah / memoexpos.co

memoexpos.co – Puluhan wali murid yang berasal dari berbagai sekolah negeri tingkat SMA di Kabupaten Jombang luruk kantor Cabang Dinas Jawa Timur Wilayah Kabupaten Jombang, mereka menuntut agar pungutan liar yang selama ini terjadi di lingkup SMA Negeri di Kabupaten Jombang dihapus.

Nampak poster yang bertuliskan tuntutan mereka bentangkan didepan kantor Cabdisdik Jombang, mulai dari tuntutan bubarkan Komite Sekolah sampai hapus pungli di sekolah. Setelah berorasi puluhan pendemo masuk didalam kantor untuk menemui Kepala Cabdisdik Jombang untuk melakukan audiensi.

Joko Fatah Rokhim salah satu wali murid menyebut, bahwa anaknya diancam untuk tidak diperbolehkan mengikuti ujian semester kantaran belum melunasi biaya sekolah. Padahal, menurut Fatah sesuai Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 semua pendidikan tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) gratis.

“Dengan dalih pembayaran gedung, peningkatan mutu, infaq. Menurut saya ini sudah pungli dan harusnya ini semua gratis tidak ada istilah lain,” ungkap Fatah, Senin (12/9/2022).

Pihaknya menginginkan, agar praktek pungli di sekolah harus ditiadakan. “Kami mohon praktek itu harus diberantas di Kabupaten Jombang,” tegasnya.

Sementara, Kepala Cabdisdik Jombang Sri Hartati menegaskan bahwa tidak ada penahanan kartu ujian, ijazah bahkan kartu PIP oleh sekolah, karena menurutnya itu merupakan hak siswa.

“Jika masih ada yang menahan segera laporkan ke kami,” tegasnya.

Kendati demikian, Sri Hartati mengaku bahwa sumbangan sukarela diperbolehkan namun harus dalam kesepakatan bersama waki murid. “Itu sifatnya sukarela, tidak ada keterikatan dan harus atas persetujuan wali murid,” sambungnya.

Pihaknya menjanjikan akan mendalami adanya dugaan kasus pungli dengan dalih sumbangan yang menyebabkan puluhan wali murid luruk kantor Cabdisdik Jombang ini.

”Akan kami dalami laporan tersebut,” pungkasnya.