
memoexpos.co – Rapat paripurna Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (R-APBD) Jombang Tahun 2022 dan penyampaian nota penjelasan Bupati digelar pada Senin (13/9/2022) kemarin.
Pantauan media ini dilokasi, nota penjelasan disampaikan oleh Wakil Bupati Jombang Sumrambah.
Selain bahasan tersebut, paripurna juga membahas tentang tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yakni Raperda Penyelenggaraan Insfrastruktur Pasif Telekomunikasi, Raperda Pembangunan Industri dan Raperda Kabupaten Layak Anak.
Adapun paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Jombang Farid Alfarisi.
Saat sampaikan nota penjelasan, Sumrambah menyebut bahwa Kabupaten Jombang mulai melaksanakan program Pagu Indikatif Kewilayahan (PIK) yang bertujuan untuk singkronisasi usulan tingkat kecamatan dengan prioritas kegiatan daerah sehingga dapat mewujudkan kebutuhan utama yang dapat bermanfaat dan langsung dapat dirasakan oleh masyarakat.
Diuraikan olehnya, Provinsi Jawa Timur menargetkan perekonomian tumbuh pada angka 5,15% dan perekonomian Kabupaten Jombang diharapkan mampu tumbuh pada angka 4,05%.
Sesuai dengan tema pembangunan yang dirumuskan. Kebijakan dan strategi pembangunan ekonomi Kabupaten Jombang termuat dalam tema Memperkuat infrastruktur untuk mendukung peningkatan investasi, daya saing dan produk unggulan daerah.
Menurut Sumrambah, kebijakan pendapatan daerah pada Tahun Anggaran 2023 adalah optimalisasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui intensifikasi dan ekstensifikasi PAD.
“Dengan peningkatan pelayanan kepada wajib pajak dan retribusi, melakukan revisi peraturan terkait Pajak Daerah maupun retribusi daerah berdasarkan pada Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah serta meningkatkan kemampuan manajemen pengelolaan bisnis Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Sehingga dapat meningkatkan laba BUMD, dengan menerapkan strategi bisnis yang tepat, meningkatkan sinergisitas antar BUMD untuk meningkatkan daya saing perusahaan serta memperkuat struktur permodalan BUMD,” urainya.
“Pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2023 memproyeksikan target penyusunan Rancangan APBD Tahun 2023 yang merupakan tahun terakhir pelaksanaan RPJMD Tahun 2018-2023 sebesar 2 Trillun 124 Milyar 356 Juta 478 Ribu 938 Rupiah,” tandasnya.
Sementara Farid Alfasiri mengungkapkan, seperti yang diungkapkan Wakil Bupati Jombang pagu anggaran untuk Rancangan APBD Tahun 2023 ini mencapai Rp 2,3 triliun.
“Pembahasan R-APBD Tahun 2023 masih panjang, selanjutnya nanti memasuki pandangan umum fraksi-fraksi, yang diagendakan pada tanggal 26 September 2023 nanti,” ujarnya.
Menurut Politisi yang akrab disapa Gus Farid ini, sebelum penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi masih ada rapat Badan Musyawarah (Banmus) terlebih dahulu untuk membahas rapat paripurna selanjutnya.
“Saat ini sudah memasuki jawaban Bupati, untuk rapat pandangan umum fraksi-fraksi masih menunggu rapat Banmus juga,” pungkasnya.