Layanan Pembayaran Pajak Hingga Perizinan Usaha Disediakan di Bulaga

33

memoexpos.co – Sejumlah pelayanan publik hadir di program Bupati dan Wakil Bupati Melayani Warga (Bulaga) di Desa Tengaran, Kecamatan Peterongan, Jombang. Bulaga ke-7 ini bekerjasama dengan 22 instansi di Jombang.

Bagi masyarakat Kecamatan Peterongan dan sekitarnya dapat mengakses berbagai layanan di Bulaga ini. Pelayanan itu diantaranya, terkait kesehatan, perijinan, pelayanan pembayaran pajak daerah hingga pembayaran pajak kendaraan bermotor, dan lainya.

Bupati Jombang Hj Mundjidah Wahab menyampaikan, Bulaga merupakan wujud komitmen Pemkab Jombang hadir lebih dekat dengan masyarakat, melayani masyarakat secara optimal, efisien, dan mudah dijangkau.

“Bulaga kali ini mengusung hashtag #lebih dekat, yang berarti kami pemberi layanan mendekatkan, menghadirkan pelayanan prima, agar manfaat dari pelayanan bisa lebih cepat didapatkan oleh masyarakat,” terang Mundjidah.

Salah satu Dinas yang membuka stand pelayanan adalah Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Bagi masyarakat yang ingin mengurus perijinan usaha maupun non usaha bisa datang langsung ke stand DPMPTSP.

“Dalam kegiatan Bulaga, DPMPTSP melayani pendampingan perijinan baik perijinan berusaha maupun non berusaha. Untuk perijinan berusaha melalui aplikasi OSS dan non berusaha melalui Sirindunona,” kata Wor Windari Kepala DPMPTSP.

Dengan adanya sistem online tersebut, proses pengajuan perizinan di Kabupaten Jombang bisa dilakukan di mana saja dan kapan saja. Namun Menurut Wor Windari tak semua pemohon paham terhadap proses pengajuan perizinan.

“Maka dari itu, DPMPTSP hadir diacara BULAGA guna memfasilitasi ketika ada pemohon yang kesulitan untuk menggunakan aplikasi, DPMPTSP siap memberikan pendampingan dalam acara Bulaga,” pungkasnya.

Perlu diketahui, Bulaga ini akan berlangsung selama 2 hari hingga Jum’at (21/7). Sejak dilakukan pertama kali di Kecamatan Kudu, Pemkab Jombang hingga saat ini telah menyelenggarakan Program Bulaga 7 kali.