Jombang, memoexpos.co – Operasi Patuh Semeru 2022 di Kabupaten Jombang dilaksanakan dengan mengedepankan edukatif dengan simpatik dan humanis sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan yaitu meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas.
Pernyataan itu disampaikan oleh Kapolres Jombang AKBP Moh Nurhidayat, saat pimpin apel gelar pasukan Operasi Patuh Semeru 2022 di halaman Mapolres Jombang, Senin (13/6/2022).
Apabila harus melakukan tindakan represif, Kapolres menyebut bahwa tetap dilakukan secara profesional, terukur dan sesuai SOP. Kapolres meminta kepada seluruh anggotanya yang berada di lapangan untuk menghindari sikap arogan dan segala penyimpangan yang dapat menurunkan citra di mata masyarakat.
“Apabila dilakukan tindakan represif, tetap dilakukan secara peofesional dan terukur terhadap pelanggaran yang menyebabkn fatalitas kecelakaan dan lebih mengutamakan penindakan secara ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) dan juga INCAR (Integrated Node Capture Attitude Recordurai),” urainya.
Kapolres Jombang menyampaikan, bahwa Polda Jatim hari ini melaksanakan apel gelar pasukan Operasi Patuh Semeru 2022 secara serentak, dengan tema ‘Tertib Berlalu Lintas Menyelamatkan Anak Bangsa’.
Lanjutnya, operasi gabungan yang ini dilaksanakan selama 14 hari, mulai tanggal 13 Jumi sampai dengan 26 Juni 2022. Ada 8 pelanggaran yang menjadi prioritas Polisi pada operasi ini.
“Sasaran prioritas dalam operasi patuh semeru 2022 ini ada 8 pelanggaran, yakni pengendara motor yang tidak memakai helm SNI, kecepatan kendaraan melebihi batas, pengendara kendaraan bermotor dibawah umur, pengendara mobil tidak memakai sabuk pengaman, pengemudi dalam pengaruh alkohol dan narkoba, pengunaan handpone saat berkendara, melawan arus lalu lintas dan kendaraan over dimensi / loading (Odol),” tutupnya.
Untuk diketahui, apel gelar pasukan tersebut dipimpin oleh Kapolres Jombang, diikuti para pejabat utama Polres, Kapolsek jajaran, Polisi Militer, Kodim 0814 Jombang, Dishub dan Satpol PP Jombang. (Sy)