Jombang, memoexpos.co – Kabar gembira bagi para guru yang mengajar taman pendidikan qur’an (TPQ) di Kabupaten Jombang, di Tahun 2022 ini para pendidik al-qur’an di Kota Santri akan menerima insentif dari Pemerintah Kabupaten sebesar Rp600.000 per tahunnya.
“Walaupun besarnya mungkin sangat tidak sebanding dengan kerja keras dan amal bakti guru TPQ selama ini. Namun, bantuan insentif guru TPQ hendaknya dapat dimaknai sebagai sebuah kepedulian dan perhatian Pemerintah Daerah untuk memajukan dan mengembangkan pendidikan non formal di Kabupaten Jombang, khususnya pendidikan baca tulis al-qur’an dan keagamaan yang dilaksanakan oleh TPQ, baik yang dikelola secara pribadi, perorangan, kelompok pengajian baik yayasan secara tradisional maupun modern,” kata Bupati Jombang Mundjidah Wahab mengawali sambutannya pada kegiatan sosialisasi Bantuan Insentif Guru Ngaji Taman Pendidikan Al Qur’an (TPQ) Tahun Anggaran 2022 di Pendopo Pemkab setempat, Selasa (7/6/2022) kemarin.
Mundjidah menyebut, bahwa kemampuan anggaran Pemerintah Kabupaten sendiri belum bisa menjangkau seluruh guru TPQ yang ada di Jombang, namun ia berupaya agar di tahun depannya bisa dinaikkan.
“Insentif ini saya rasa belum dapat menjangkau semua guru TPQ, karena satu lembaga kadang ada yang gurunya empat sampai lima orang. Secara teknis akan mendapatkan sosialisasinya. Kemampuan anggaran kita masih seperti itu, semoga tahun berikutnya bisa dinaikkan,” ucap Bupati didepan ratusan para guru TPQ yang hadir dalam sosialisasi tersebut.
Sementara, menurut data yang dihimpun oleh Pemkab Jombang, melalui Asisten pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Jombang, Purwanto dalam laporannya menyampaikan, jumlah lembaga TPQ di Kabupaten Jombang yang terverifikasi dan berhak menerima insentif pada tahun ini tercatat sebanyak 1.881 lembaga.
Purwanto menyebut, masing-masing lembaga akan diberikan insentif kepada 3 orang guru TPQ, di Kabupaten Jombang sendiri tercatat data guru yang mendapat insentif ini sebanyak 5.643 orang.
“Masing-masing guru TPQ akan menerima insentif Rp600.000 tiap tahun. Bantuan diberikan dalam 2 tahap. Pencarian tahap pertama diperkirakan disalurkan pada bulan Juli 2022,” pungkas dia. (Sy)