Pansus DPRD Jombang Panggil 2 Direktur Perumda

80
Foto : Ketua DPRD Jombang, Mas'ud Zuremi beserta para wakilnya saat rapat bersama dua Perumda.

memoexpos.co – Setelah resmi dibentuk pada (8/3) lalu, Pansus (panitia khusus) DPRD Jombang memanggil dua Direktur Perumda (perusahaan umum daerah) untuk mendapatkan pemaparan terkait rencana penyertaan modal tahun ini.

Dua Perumda tersebut adalah PD Panglungan dan Aneka Usaha Seger. Ketua DPRD Jombang sekaligus Ketua Pansus, Mas’ud Zuremi menuturkan tujuan dilakukanya pemanggilan dua perumda ini adalah untuk mengetahui lebih jauh kesiapan mereka sebelum mendapatkan suntikan modal di tahun ini.

“Kami memanggilnya untuk mendengarkan paparan dari dua Direktur Perumda. Untuk apa saja modal yang akan diberikan oleh Pemerintah Daerah,” ujarnya, Senin (14/3/2022).

Dari pemaparan saat rapat, Mas’ud mengatakan bahwa untuk Aneka Usaha Seger nantinya akan melakukan pengembangan usaha, tidak hanya usaha di ruang lingkup kesehatan dan percetakan. Namun selama ini untuk percetakan, di Aneka Usaha Seger tidak beroperasi dikarenakan peralatan yang telah usang.

“Kebutuhan modal nanti juga akan digunakan untuk membeli peralatan percetakan yang baru,” lanjut Mas’ud.

Sedangkan untuk PD Panglungan, menurut keterangan Direkturnya, penyertaan modal nantinya akan digunakan untuk mengganti atau menanam ulang pohon-pohon yang sudah tidak produktif lagi. “Selain itu juga untuk pengembangan infrastruktur, menuju usaha pariwisata, ekoturism,” tuturnya.

Diketahui, rencana awal penyertaan modal kedua Perumda tersebut nilainya tidak sedikit. Untuk PD Panglungan sendiri meminta modal senilai Rp 7,9 miliar dan Aneka Usaha Seger senilai Rp 13 miliar.

“Dana itu nanti dibagikan selama lima tahun, paling satu tahun masing-masing Rp 1 miliar sampai Rp 2 miliar. Jadi, kerja Pansus masih panjang untuk melakukan kontrol dua perusahaan ini,” terangnya.

Namun, rapat pansus dengan menghadirkan dua Direktur Perumda kali ini adalah langkah awal kerja pansus, untuk kemudian nanti sampai pada kajian akhir dan apakah dua Perumda tersebut layak mendapatkan suntikan modal kembali atau tidak sama sekali. “Berikutnya diberikan modal atau tidak ya melihat nanti. Yang jelas, tahapan Pansus ini masih sangat panjang,” tutupnya.