BPN Jombang Targetkan Program PTSL Tahun 2021 Tuntas

632

memoexpos.co – Ketidakpastian hukum atas tanah menjadi pemicu sengketa lahan di Indonesia.

Untuk menanggulangi permasalahan tersebut, pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah meluncurkan Program Prioritas Nasional berupa Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Ditemui di kantornya, Senin (12/07/21), Bagian Penetapan Hak dan Pendaftaran BPN Jombang Rohmadi memaparkan target PTSL di Kabupaten Jombang.

“Target PTSL di Kabupaten Jombang itu PBT atau Peta Bidang Tanah sebanyak 37.000, kemudian Sertifikat Hak Atas Tanah itu 63.850,” paparnya.

Selama ini BPN Jombang sendiri telah sebagian melaksanakan Sertifikat Hak Tanggungan (SHT) dan masih berjalan.

“Di mana dari target SHT itu sudah selesai sebanyak 23.443. Sisanya kita masih berjalan,” lanjutnya.

Sementara itu akibat pelaksanaan PPKM darurat dan kembali melonjaknya angka penularan Covid-19, membuat BPN sedikit terkendala dalam melakukan pelaksanaan PTSL yang dilakukan di desa-desa.

“Untuk kendala pastinya ada. Sekarang di desa lokasi PTSL kebanyakan positif. Sehingga untuk kontak fisik saat pemberkasan itu dibatasi,” paparnya.

Ia berharap kedepannya seluruh bidang tanah di Indonesia agar segera bersertifikat.

“Harapannya kan agar seluruh bidang tanah di Indonesia bisa segera menanam kemudahan bersertifikat. Kalau tanahnya bersertifikat kan bisa merangsang investor menanam modal juga,” pungkasnya. (ahz)