Masuk Jombang Lewat Gerbang Tol Tembelang, Pemudik dari Arah Surabaya Diminta Putar Balik

854

memoexpos.co – Hari ketiga sejak pemberlakuan kebijakan larangan mudik, petugas kepolisian terus melakukan penyekatan di jalur masuk menuju Kabupaten Jombang.

Seperti yang dilakukan petugas di Pos Check Point Gerbang Tol Tembelang pada hari ini Sabtu (8/5) sedikitnya ada 6 kendaraan yang diminta putar balik saat akan menuju Kabupaten Jombang.

AKP Achmad Choirudin selaku Kepala Pos Pengamanan (Kapospam) di Pos Check Point Gerbang Tol Tembelang mengatakan, arahan putar balik ini diberikan kepada pengendara yang hendak melakukan mudik tanpa syarat dan surat izin.

“Untuk pagi sama siang tadi kita laksanakan penyekatan, ada 6 kendaraan yang kita minta putar balik dari arah Surabaya yang mau turun ke Jombang,” ujar AKP Choirudin.

Ia menjelaskan, bagi pemudik yang diperbolehkan yakni sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 3 Tahun 2021 yang mengharuskan adanya surat keterangan.

“Kan mereka tidak dilengkapi dengan surat-surat izin, tidak dilengkapi juga dengan surat antigen, KTP mereka juga bukan KTP Jombang,” katanya.

“Sesuai Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 3 Tahun 2021 yang bisa melakukan perjalanan adalah yang mau membesuk orang sakit, ibu hamil, itupun bisa tapi harus dilengkapi surat keterangan. Bisa dari desa atau juga dari rumah sakit,” imbuhnya.

Disisi lain, penyekatan juga dilakukan di daerah bawah untuk menertibkan kendaraan lainya termasuk kendaraan bermotor.

“Untuk penyekatan yang lewat bawah itu ada di Mojoagung depan Koramil, di perbatasan Kabuh dan Lamongan juga ada. Kalau jalur bawah ini motor juga ikut ditertibkan,” terangnya lebih lanjut.

Perlu diketahui petugas yang berjaga di Pos Check Point Gerbang Tol Tembelang diantaranya terdiri dari Kepolisian, TNI, Dinas Perhubungan, PMI dan petugas kesehatan dari Puskesmas. (ahz)