memoexpos.co – Komisi B DPRD Kabupaten Jombang gelar hearing bersama petani se-Kecamatan Tembalang di Ruang Paripurna, Kantor DPRD Kabupaten Jombang, Rabu (10/2/2021)
Pertemuan ini dipimpin langsung oleh Sunardi Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Jombang dan dihadiri oleh Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Bambang Nurwijanto, Kepala Dinas Pertanian, Priadi, Perwakilan Petrokimia Gresik, Perwakilan distributor pupuk, Kios Pupuk, Gapoktan dan PPL.
Usai hearing, Sunardi ketua Komisi B ketika diwawancarai mengatakan, Pertemuan ini dilakukan dalam upaya mendengarkan dan mendiskusikan keluh kesah petani se-Kecamatan Tembelang. Salah satunya mengenai permohonan dari distributor atau produsen untuk membuat kemasan pupuk yang lebih kecil.
“Yang dipermasalahkan para kios adalah kemasan, yang mana untuk pembagian para kios agak kesulitan. Karena yang dibagi hanya (puluhan) kilo, cuman kemasannya 50 kilo. Jadi ada permohonan dari distribitor atau produsen untuk membuat kemasan yang lebih kecil diantara 10 kg – 20 kg,” ucap Sunardi
Menurutnya, hal tersebut belum ada keputusan, karena sedikitnya alokasi pupuk yang diberikan.
“Belum ada keputusan, di sini sebenarnya sedikit alokasi pupuk yang diberikan kepada kita. Pupuknya ada, tapi karena karena ada keterbatasan pupuk yang jatahnya hanya 49% dari ajuan yang ada di Kabupaten Jombang,” ujarnya.
Sementara itu, Prijo Kepala Dinas Pertanian menjelaskan mengenai pengurangan pupuk yang terjadi pada tahun 2021 yang pernah disosialisasikan tahun 2020 lalu.
“Prinsip permasalahan pupuk di Kabupaten Jombang tahun 2021 sebenarnya sudah kami sosialisasikan pada tahun 2020. Bahwa pada tahun 2021 akan terjadi pengurangan pupuk dan semua pengajuan RDKK yang disampaikan bapak ibu kelompok petani ini dosisnya harus berdasarkan rekomendasi dari LITBANG Pertanian,” jelasnya.
Priadi juga menambahkan mengenai alokasi pupuk dari pemerintah yang telah diterbitkan melalui surat alokasi pupuk tiap kecamatan.
“Kita mendapatkan alokasi hanya 55.422 ton. Dari 55.422 ton itu kalau kita bandingkan dengan pengajuan kelompok tani se-Kabupaten Jombang, pengajuannya 137.707 ton. Sehingga prosentasenya dari yang kita ajukan dengan alokasi yang saat ini ada di Kabupaten Jombang adalah sebesar 40,24%,” sambungnya.
Di sisi lain dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Bambang Nurwijianto selaku Kadisperindag menjelaskan mengenai Tupoksi Disperindag Jombang dalam hal pupuk bersubsidi. Bambang mengatakan peran dari Perdagangan dan Perindustrian akan melanjutkan fungsi dari Dinas Pertanian.
“Kita akan melaksanakan tupoksi ini bagaimana kios atau penyalur yang di Jombang ini ada 230 bisa melaksanakan tugas mereka untuk membantu bapak ibu sekalian ketika harus membutuhkan pupuk yang sudah disediakan Dinas Pertanian,” pungkas Bambang. (ahza)