memoexpos.co – Sebanyak 9 Desa di Kabupaten Jombang melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) tahun 2020, Pelaksanaan dilakukan menggunakan penerapan protokol kesehatan Covid-19 yang berpedoman pada Permendagri nomor 72 tahun 2020
Menurut keterangan Sholahudin Hadi Sucipto selaku kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) menjelaskan bahwa penerapan protokol kesehatan yang berpedoman Permendagri di Pilkades adalah tiap TPS maksimal terdapat 500 Daftar Pemilih Tetap (DPT).
“Karena tindak lanjut kemendagri nomer 72 tahun 2020 terkait protokol kesehatan pilkades yang mengamanahkan bahwasanya 1 tps bisa di pakai maksimal 500 DPT, hal itu dilakukan tidak lain adalah guna mencegah terjadinya kerumunan.” Ujarnya
Lanjutnya, 9 Desa yang melaksanakan Pilkades serentak adalah Desa Banjardowo, Sukoiber, Wangkalkepuh, Madiopuro, Pulogedang, Marmoyo, Ngrimbi, Mojoduwur dan desa Seketi.
Sholahudin juga menyampaikan apresiasi atas kerja keras dari seluruh elemen yang terlibat di Pilkades kali ini, menurutnya dengan waktu yang singkat seluruh elemen bisa bekerja dengan baik hingga bisa terlaksananya Pilkades tahun 2020
“Dan alhamdulillah kami apresiasi kepada forkopimcam, kepada pihak desa khususnya panitia penyelenggara yang telah berusaha mempersiapkan dengan waktu yang singkat sudah siap melaksanakan dengan baik.” Pungkasnya (bay)
Berikut adalah nama – nama kepala desa terpilih dari 9 Desa tersebut
- Banjardowo, Samsudin arief
- Madiopuro, Suwito Hadi
- Seketi, Aris kuswantoro
- Wangkalkepuh, Sugiyono
- Sukoiber, Isnadi
- Mojoduwur, imam baihaki
- Ngrimbi, Samsul Hadi
- Pulogedang, Eko ariyanto
- Marmoyo, Sudarwati