Sinyal Penolakan dari Fraksi PDI Perjuangan Jombang atas APBD 2021

452
Foto : Ketua Fraksi PDIP Jombang, M. Na'im SE

memoexpos.co – Memasuki akhir tahun 2020, Pemerintah Kabupaten Jombang telah menyampaikan Nota Penjelasan Bupati atas Rancangan Perda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Jombang tahun 2021.

Penyampaian Nota Penjelasan Bupati tersebut memunculkan berbagai respon dari seluruh fraksi DPRD Kabupaten Jombang, Fraksi PDIP Jombang salah satunya, yang meminta kejelasan dan memberikan beberapa masukan kepada Eksekutif terkhusus tentang Belanja daerah tahun anggaran 2021.

“Setelah kami melakukan pencermatan, diskusi dan mendengar aspirasi masayarakat. Fraksi PDIP Kabupaten Jombang menyampaikan poin penting pada saat penyampaian pandangan umum di Rapat Paripurna.” Ujar Ketua Fraksi PDIP Jombang M. Na’im SE saat dihubungi. Kamis (5/11/2020)

Terhadap rencana revitalisasi kawasan alun-alun dengan anggaran 10 Milyar di tahun 2021, Fraksi PDIP mengatakan hal tersebut adalah betuk ketidakjelian Pemkab dalam merespon masalah masyarakat Jombang. Menurut Na’im anggran tersebut lebih baik digunakan untuk program yang lebih berguna seperti contoh untuk pembangunan infrastruktur jalan poros yang mengalami kerusakan.

“Kabupaten Jombang sepertinya tertinggal jauh dari Kabupaten sekitar terkait infrastruktur jalan, jalan-jalan yang seharusnya menjadi perhatian khusus yakni jalan penghubung antara desa Bongkot dan Tanjunggunung, jalan dusun Macekan dan dusun Balongpanggang Ngaradulor, jalan desa Tugusumberojo dan Morosunggingan, jalan raya Ceweng dan Mojowarjo serta jalan Mojowarno sampai Bareng, jalan raya Tembelang dan Kesamben,” Terangnya

Fraksi PDIP pun mempertanyakan apakah revitalisasi alun-alun benar – benar untuk kepentingan rakyat atau kepentingan lainya dan atas dasar tersebut Fraksi PDIP berharap kepada Pemkab Jombang agar Revitasilasi bisa Ditunda.

Disisi lain Fraksi PDIP Jombang juga menyoroti beberapa kinerja Dinas Pertanian yang bekerja menangani berbagai permasalahan dibidang pertanian.

“Dinas Pertanian pada Tahun 2020 adalah tahun bermasalah, sangat banyak permasalahan – permasalahan yang dihadapi misalnya persoalan pupuk, hama tikus dan beberapa pelaksanaan program yang tidak jelas, terkhusus persoalan pupuk. Fraksi PDIP Jombang hingga saat ini tidak melihat langkah cepat, tegas dan akurat dalam menyelesaikan permasalahan tersebut” tegas Na’im

Sedangkan terkait Permasalahan Hama Tikus, Fraksi PDIP Jombang memberikan perhatian khusus agar pemkab Jombang di tahun 2021 untuk mengadakan program “JOMBANG BEBAS TIKUS”

“Masih terkait permasalahan dibidang pertanian, Fraksi PDIP juga menyoroti nilai anggaran yang dianggap tidak masuk akal untuk program pengadaan rumah burung hantu, program pupuk cair dan bibit pisang.” Lanjut Na’im

Dengan melihat berbagai permasalahan yang dihadapi, Fraksi PDIP akhirnya sampai pada kesimpulan dan mengusulkan agar dilakukan pemisahan bidang Perkebunan dan Kehutanan di Dinas Pertanian dan diharapkan bisa segera ditindak lanjuti dengan membentuk 2 Dinas Baru yaitu Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan dan Dinas Perkebunan dan Kehutanan.

Bergeser pada Dinas PUPR, Fraksi PDIP Jombang menyoroti beban kerja Dinas PUPR yang besar yang disebabkan adanya penggabungan Dinas lama. “Penggabungan Dinas lama adalah dengan masuknya Dinas Pengairan dan Dinas Prasarana Jalan menjadi bidang di dalam Dinas PUPR. Menurut fraksi PDIP masuknya 2 dinas tersebut mengakibatkan kinerja Dinas PUPR tidak semakin baik tetapi lebih menurun dalam hal kualitas, atas dasar tersebut fraksi PDIP mengusulkan agar Dinas PUPR dipecah kembali menjadi Dinas PUPR dan Dinas Pengairan.” Imbuhnya

Terkait dengan UMKM fraksi PDIP mendorong kepada pemerintah daerah untuk lebih berperan aktif dalam membina UMKM untuk berkembang dalam pelatihan, inovasi permodalan dan pemasaran. Untuk tenaga honorer K2 pemerintah daerah harus memperhatikan besaran honor yang diterima oleh honorer K2 karena selama ini honor yang diterima masih dibawah UMR Kabupaten Jombang untuk itu fraksi PDIP Kabupaten Jombang mendorong untuk melakukan kajian guna menambah besaran honor yang diterima tenaga K2.

Point terkahir, Fraksi PDIP kembali meminta penjelasan besaran bunga dari penerimaan pinjaman yang dilakukan pemerintah kabupaten jombang sebesar 20 Milyard dan pembayaran pokok hutang sebesar 20 Milyard.

“Fraksi PDI Perjuangan meminta penjelasan secara lengkap dan menyeluruh tidak hanya sebatas jawaban normatif karena menolak dan menyetujui APBD tahun 2021 masih terbuka lebar.” Pungkas Na’im (bay)