memoexpos.co – Pelantikan dan Pengukuhan AKD (Asosiasi Kepala Desa) Kabupaten Jombang Masa Bhakti 2020-2025 H. Warsubi SH, MSi oleh Ketua Dewan Pengawas Wilayah AKD Provinsi Jawa Timur H. Munawar. Berdasarkan Keputusan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah AKD Jawa Timur, tanggal 21 Oktober 20 Nomor 19/AKD-35/2020. Dihadiri Bupati Jombang, Ketua DPRD Jombang, Kapolres, Dandim 0814, Satradar 222, Asisten 1, Kepala DPMD, segenap Kepala Desa Kabupaten Jombang. Ketua PPDI beserta segenap pengurus PPDI Jombang dan pejabat Rohaniawan Bertempat di Pendopo Kabupaten Jombang. Rabu (21/10/2020).
Pengukuhan DPD AKD Kabupaten Jombang terbilang istimewa karena bertepatan dengan peringatan Hari Jadi Provinsi Jawa Timur Ke 75, Hari Jadi Pemerintahan Kabupaten Jombang ke 110 tahun dan Hari Santri Nasional yang dilaksanakan pada, Rabu (21/10/2020) di Kabupaten Jombang. Acara yang digelar di Pendopo Pemkab Jombang ini dihadiri Ketua DPRD, Forkopimda Kabupaten Jombang dan OPD terkait.
Pengukuhan yang diawali dengan pembacaan SK Pengurus Asosiasi Kepala Desa (AKD) Kabupaten Jombang oleh H.Munawar Ketua DPW AKD Provinsi Jawa Timur, dilanjutkan pengambilan sumpah , penyerahan pataka dan pengukuhan oleh Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab ditandai dengan penyematan pin juga penandatangan Berita Acara Pengukuhan tersebut berjalan dengan lancar dan tetap melaksanakan protokol Kesehatan.
Pelantikan dan pengukuhan Asosiasi Kepala Desa bertemakan “Membangun Kebersamaan Menuju Masyarakat Desa yang Mandiri dan Sejahtera Untuk Mewujudkan Jombang yang Berkarakter dan Berdaya Saing”
Pelantikan dan Pengukuhan, Pengurus DPD AKD Kabupaten Jombang dilakukan pengambilan Sumpah. Pengambilan Sumpah oleh H.Munawar Ketua DPW AKD Provinsi Jawa Timur, diikuti oleh seluruh Pengurus DPD AKD Kabupaten Jombang didampingi oleh Rohaniawan. Rohaniawan bertugas mendampingi dan memegang kitab Suci berdasarkan kepercayaan pejabat yang dilantik.
Begini bunyi Sumpah Pengurus DPD AKD kabupaten Jombang periode tahun 2020 – 2015 : Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya selaku pengurus AKD kabupaten Jombang dengan sebaik-baiknya, sejujur-jujurnya, seadil-adilnya.
Bahwa saya akan senantiasa melindungi dan menjaga nama baik asosiasi kepala desa kabupaten Jombang dan akan senantiasa menjalankan amanah kepengurusan ini dengan sejujur-jujurnya dan seadil-adilnya.
Bahwa saya akan selalu patuh dan taat serta tunduk pada aturan yang berlaku di asosialisasi kepala desa kabupaten Jombang bahwa saya akan selalu taat dalam mengamalkan dan mempertahankan Pancasila dan undang-undang dasar 1945 serta melaksanakan segala peraturan perundang-undang dengan setulus – tulusnya yang berlaku bagi desa daerah dan negara kesatuan Republik Indonesia. (bay)