memoexpos.co – Pemerintah Kabupaten Jombang dalam waktu dekat ini akan mulai menerapkan sanksi bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan, hal tersebut diatur dalam Perbup nomor 57 tahun 2020.
Di keluarkanya Peraturan Bupati tersebut adalah sebagai tindak lanjut Intruksi Presiden No 6 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
“Di Jombang telah diterbitkan Perbup no 57 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan pengendalian Corona Virus yang isinya antara lain ditetapkan sanksi bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan ditempat atau di fasilitas umum,” Ujar Hj. Mundjidah Wahab saat di wawancarai sejumlah media usai Apel kampanye penggunaan sekaligus pembagian masker di Alun-Alun Kabupaten Jombang. Kamis (10/9/2020)
Menurut Mundjidah, hal lain yang mendasari munculnya Peraturan tersebut adalah, hingga saat ini masih banyak masyarakat ketika melakukan aktivitas di tempat keramaian masih banyak yang tidak menerapkan protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan Covid-19.
“Saya melihat di pasar-pasar dan kerumunan masa masih ditemukan masyarakat yang tidak waspada terhadap protokol kesehatan karena itu mari dimulai dari diri sendiri, keluarga dan anak-anak dibiasakan menggunakan masker, kita sebagai orang tua selalu menggunakan masker.” Bebernya
Dijelaskanya lebih lanjut, pada pasal 10 di Perbup nomor 57 tahun 2020 disebutkan tentang sanksi yang akan diberikan kepada masyarakat yang melanggar protokol kesehatan diantaranya yaitu sanksi administratif berupa sanki tertulis, kerja sosial membersihkan sarana fasilitas umum dengan menggunakan rompi, selanjutnya denda administratif minimal 100.000 rupiah yang disetorkan satpol PP ke rekening kas daerah Kabupaten Jombang paling lambat 1x 24 Jam, sanksi tersebut akan mulai dilaksanakan pada tanggal 23 September 2020.
“Kita harus menang melawan wabah ini jangan lelah, jangan bosan, jangan jenuh, kita harus bersama kuat memerangi pandemi Covid-19, insya’allah semua akan berangsur normal kembali dengan bantuan dari seluruh elemen masyarakat.” Pungkasnya (bay)