memoexpos.co – OPS Semeru dimulai sejak tanggal 23 Juli sampai 5 Agustus 2020, terjaring sebanyak 3.046 pelanggaran. Sejumlah 1.013 perlanggaran dengan tindakan, serta 2.033 berbentuk teguran simpatik yang dilakukan langsung oleh satlantas polres jombang. Kamis (6/8/2020)
Kasat Lantas polres Jombang AKP Haris Darma Sucipto, S.I.K ketika dikonfirmasi menyampaikan, selama operasi patuh Semeru total pelanggaran Sebanyak 1.013 pelanggar dengan rincian yang dilakukan oleh pengendara roda empat maupun roda dua sebagai berikut, tercatat sebanyak 92 pelanggar melawan arus, 356 pengendara di bawah umur, 90 pelanggar tidak menggunakan safety belt, serta 29 pelanggar mobil dengan muatan.
Lanjut kasat lantas, sekitar 132 pelanggar tidak menggunakan helm dan 314 melakukan pelanggaran yang didominasi oleh roda dua.
Selain melakukan penindakan, Satlantas juga menyita barang bukti berupa SIM sejumlah 108 dan 892 STNK serta 13 roda dua semua diperoleh dari pengendara yang melakukan pelanggaran.
Tidak hanya itu, OPS Semeru Satlantas juga mengingatkan kepada pengendara untuk tetap menerapkan protokol kesehatan, dengan menggunakan masker, mencuci tangan dan jaga jarak. “Apabila pengendara tidak punya masker, maka dari anggota lalulintas memberi masker,” Pungkasnya (bay)