memoexpos.co – Upaya pendampingan membuat kampung tangguh Semeru di wilayah hukum Polsek Mojowarno dimasa pandemi Covid 19 guna menyongsong New Normal
Kapolsek Mojowarno AKP Yogas SH bersama Forkopincam menghimbau kepada seluruh masyarakat diwilayah hukum Mojowarno untuk tetap menerapkan protokoler kesehatan dan pola hidup sehat
AKP Yogas menindak lanjuti perintah dari Kapolda Jatim melalui Kapolres Jombang kepada seluruh jajaran polsek di Jombang berupaya melakukan pencegahan penyebaran covid di wilayah hukum Polsek Mojowarno Polres Jombang
Polsek Mojowarno bersama tiga pilar berupaya dengan mendampingi membuat, kampung tangguh Semeru walaupun di wilayah Mojowarno masih Masih ada 2 lokasi,1 kampung tangguh Semeru Desa Karanglo Mojowarno dan 1 pasar tangguh Semeru di Mojoduwur
Namun seluruhnya berkewajibkan membuat kampung tangguh Semeru dengan tujuan supaya masyarakat tangguh dalam hal pencegahan virus covid19,tangguh dalam hal keamanan dan tangguh dalam hal ekonomi
Diharapkan semua komponen masyarakat terkait bisa menyadari bahwa semua mempunyai kewajiban bersama-sama menanggulangi covid 19 dengan cara mematuhi protokoler kesehatan walaupun kita akan menyongsong New Normal
Yogas juga menghimbau kesadaran dari masyarakat ketika berada di ruang publik disiplin menggunakan masker, menerapkan protokoler kesehatan
Mengenai adanya kriminalitas yang terjadi di wilayah hukum Mojowarno pada masa covid ini menurut Yogas tetap akan di tindak lanjuti sesuai dengan undang-undang dan peraturan yang berlaku
Perlu diketahui, Selama covid 19 Polsek Mojowarno ada 4 kasus 3 diantaranya terungkap kasus pencurian dengan pemberatan dengan pasal 363 tentang pencurian sedangkan 1 kasus pencurian di toko masih belum terungkap dan dalam masa penyelidikan.Pungkasnya (bay)