Sudah Diresmikan Kampung Tangguh, Masyarakat Harus Ikut Tangguh. Harus Mengikuti Protokol Kesehatan

44
Caption foto : Peresmian Ditandai Pemotongan Pita

memoexpos.co – Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab bersama Kapolres Jombang AKBP Agung Setyo Nugroho, S.I.K. resmikan kampung tangguh Semeru di dusun Gempolkerep desa Krembangan Kecamatan Gudo Kabupaten Jombang.

Kreteria kampung tangguh, diantaranya, Tangguh logistik, tangguh sumber daya manusia (SDM), tangguh informasi, tangguh kesehatan, tangguh keamanan dan ketertiban, tangguh budaya, dan tangguh psikologis.

Hal ini disampaikan oleh Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab ketika dikonfirmasi oleh sejumlah media usai lakukan peresmian kampung tangguh. Rabu (15/7/2020)

“Kalau sudah diresmikan seperti ini, masyarakat nya harus ikut tangguh. Harus mengikuti protokol kesehatan” . Ujar Hj. Mundjidah Wahab.

Lanjut Bupati, apabila ada warga yang reaktif bahkan positif, sekalipun yang sudah sembuh, untuk tidak dikucilkan dan dengan tatanan kehidupan baru atau New Normal, aktifitas bisa dilakukan tapi tetep pakai protokol kesehatan.

Senada dengan AKBP Agung Setyo Nugroho Kapolres Jombang, Setelah diresmikan kampung tangguh Semeru membutuhkan kesadaran masyarakat untuk menjaga kampungnya dan mampu tangguh dalam hal kesehatan, dengan didirikannya check point.

Sementara itu, Apabila ada warga luar kampung yang masuk harus di periksa. sehingga tidak ada warga yang terserang dan terindikasi covid-19.

Demikian pula dalam tangguh ekonomi, dengan cara mengoptimalkan produk-produk lokal yang merupakan inovasi warga Desa Krembangan sendiri.

“Pendampingan kampung tangguh, melalui bhabinkamtibmas, atau melalui kapolsek setempat. Supaya pembentukan Kampung tangguh selalu berkesinambungan.” Pungkasnya