Pasar Murah, Hingga Menuju Jombang Bersinar bersama Kasat Narkoba Polres Jombang

268

memoexpos.co – GMDM (Garda Mencegah dan Mengobati) Kabupaten Jombang peringati hari anti narkoba dengan menggelar pasar murah di desa Blimbing kecamatan Gudo.

Pasar murah yang diadakan oleh GMDM Jombang tidak lain adalah untuk membantu kebutuhan perekonomian masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

Hadir dalam pembukaan acara pasar murah diantaranya Kapolres Jombang, Sekretaris GMDM Pusat, Pengurus Provinsi dan Forkopimcam Gudo.

Dalam sambutanya, AKP Moch Mukid Kasat ResNarkoba Polres Jombang mewakili Kapolres Jombang mengatakan, sejak melakukan perjanjian bersama BNN, selaku aparat penegak hukum kasus peredaran narkoba dirinya siap bersinergitas dan mendukung kegiatan GMDM demi mewujudkan kabupaten Jombang yang Bersinar (Bersih narkoba).

“Untuk kasus peredaran narkoba di kabupaten Jombang sendiri, mayoritas para tersangka yang tertangkap oleh Satresnarkoba Polres Jombang berasal dari luar Jombang, diantaranya Pasuruan, Malang, Mojokerto, Gresik hingga Surabaya.” Papar AKP Mukid.

Maka dari itu, kedepan ia berharap GMDM Jombang lebih proaktif dalam turut serta mencegah peredaran narkoba masuk ke Kabupaten Jombang, khususnya kepada usia-usia produktif. “Usia produktif yang menjadi target adalah dari usia 20-30 tahun, pada tahun ini kami belum menemukan tersangka di bawah umur, rata-rata adalah usia produktif yang menjadi dominasi selama ini.” Ujarnya

“Disamping itu penting juga pembentukan BNNK (Badan Narkotika Nasional Kabupaten/Kota) di Kabupaten Jombang untuk menjadi salah satu pemberantasan narkoba melalui pembangunan panti rehabilitasi bagi para pengguna, rehabilitasinya pun akan dibagi menjadi 2 yakni secara sosial dan tindakan medis.” Harap AKP Mukid

Sementara itu Sekretaris GMDM Pusat Firnando Sihombing menjelaskan kegiatan GMDM kali ini adalah kembali bersosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba bersama-sama membantu pemerintah untuk memberikan edukasi yang baik.

“Kita selaku IPWL (Institusi Penerima Wajib Lapor) kita wajib merehabilitasi penyalahguna narkoba, terkecuali bandar atau pengedar baik dilingkungan keluarga maupun lingkungan lebih luas untuk dapat menuju bangsa yang Bersinar (Bersih Narkoba).” Terang Firnando

Sedangkan Firnando juga berharap seluruh elemen muspida kabupaten Jombang bersama-sama bergandengan tangan memerangi narkoba agar generasi bangsa Indonesia tidak menjadi generasi narkobais.

Perlu diketahui, adanya pasar murah ini adalah atas inisiatif pengurus GMDM Kabupaten Jombang untuk membantu meringankan kebutuhan masyarakat akibat dampak pandemi Covid-19 dengan menggunakan harga pasar yang dipotong 30%. (Bay)