memoexpos.co – Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Kabupaten Jombang melakukan pembahasan transparasi program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Aula Perkim Jombang, Kamis (2/7/2020) pagi.
Pembinaan sekaligus pembahasan teknis program BSPS ini dihadiri Kepala Desa yang diwilayahnya mendapat program, Toko penyedia barang (material bangunan) dan pendamping BSPS.
Kepala Dinas Perkim Kabupaten Jombang, Heru Widjajanto memaparkan, program ini dengan tujuan mewujudkan rumah layak huni sehingga bisa menciptakan kesejahteraan masyarakat.
“Program ini dari kementerian PUPR, demi kesejahteraan masyarakat, kita kumpulkan Kepala Desa, Penyedia dan pendamping ini agar program berjalan lancar, sesuai prosesur yang ada, transparan dan akuntabel” paparnya.
Perlunya dikumpulkan, lanjut dia, agar tidak ada kesalahfahaman dikemudian hari, semua saling mengawal program sehingga kesejahteraan masyarakat bisa tercapai.
“Kami kumpulkan secara terbatas, karena masih ditengah darurat Covid 19, ini tadi ada tiga Kecamatan yang kami kumpulkan, Wonosalam, Bareng dan Plandaan” imbuhnya.
Masih keterangan Heru, toko penyedia bahan bangunan yang diberikepercayaan adalah yang sesuai prosesur, sah secara administrasi, tidak ada istilah rekomendasi dari pihak Dinas ataupun Pemkab.
“Penyedia yang sudah ditunjuk harus sesuai SOP, kualitas terjamin sesuai RAB, ada SIUP, NPWP dan administrasi yang lengkap” tandasnya.
Selain itu Heru juga memberikan paparan, bahwa ketentuannya, pihak penyedia barang membuat surat perjanjian dengan Dinas Perkim Kabupaten Jombang.
“Di Kabupaten Jombang sendiri, program BSPS tersebar di 30 Desa, 8 Kecamatan” pungkasnya.
Terpisah, Sarianto yang merupakan penyedia barang material bangunan di wilayah Kecamatan Wonosalam kepada media mengatakan, Pihaknya selalu koordinasi dengan pendamping program, agar tidak ada kendala saat realisasi program.
“Dari sekarang kami selalu melakukan koordinasi dengan pendamping, agar tidak ada kendala dikemudian hari.
Saat disinggung kebutuhan material bangunan yang diperlukan, Sarianto mengaku hal itu disesuaikan dengan RAB yang dibuat oleh pendamping, disesuaikan dengan kebutuhan rumah yang dibangun.
“Kami menyesuaikan dengan kebutuhan, seperti material batako, pasir, besi, semen, koral, gawang, paku dan lainnya, terkait harga itu sudah ditetapkan dari pendamping RAB yang ada” pungkas dia. (Syaif)