memoexpos.co – Pemerintah Provinsi Jawa Timur terus mematangkan konsep new normal. Dimana basis utamanya terletak pada penerapan protokol kesehatan yang ketat yang memiliki tiga indikator diantaranya epidemiologi, sistem kesehatan dan surveilans.Demikian disampaikan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa saat menyampaikan paparannya di hadapan Ketua DPRD Prov. Jatim dan para Ketua Komisi DPRD di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Sabtu (13/6/2020)
Ia mengatakan, jika mengacu pada Rate Of Tranmission (rt) di Jatim sebenarnya antara tanggal 20 sampai 26 Mei selama tujuh hari berturut- turut rt di Jatim sudah di bawah 1. Tetapi tanggal 27 kembali naik diatas satu.Indikator lain seperti kesiapan sistem kesehatan yang mencakup, tenaga kesehatan , peralatan dan tempat tidur dihitung dengan kemampuan dalam menangani peningkatan kasus covid-19 lebih besar 20 persen .
Saat ini, kapasitas tempat tidur isolasi sejumlah 3.115 dimana terdapat pasien yang perlu perawatan sebesar 1.779 kasus positif, 2.375 kasus PDP dan 306 pasien ODP. Sementara terdapat, 1.345 pasien yang dirawat diruang non isolasi dan RS rujukan.
Gubernur Khofifah juga memaparkan, bahwa terdapat indikator lain menuju new normal yakni peningkatan surveilans. Dari jumlah total lab yang ada harus dilaporkan setiap hari oleh masing masing daerah.
Saat ini, pemeriksaan PCR telah dilakukan sebanyak 36.410 test atau setara dengan 910/1 juta penduduk sehingga perlu adanya peningkatan kapasitas lab yang ada di Jatim. Khofifah sapaan akrabnya menyebut, daerah yang bisa melaksanakan new normal bisa dilihat dari peta sebaran yang dikeluarkan oleh Gugus Tugas Pusat. Lewat peta sebaran inilah bisa diketahui suatu daerah berada di posisi resiko tinggi, sedang atau rendah bahkan sudah tidak terdampak.
Bedasarkan data yang ada, saat ini dari 38 kabupaten- kota di Jawa Timur terdapat 11 daerah beresiko tinggi, 22 daerah beresiko sedang dan 5 daerah beresiko rendah. “Ini akan menjadi pemetaan dari semua sektor apakah industri, perdagangan, perkantoran, privat sektor, kampus, pasar tradisional hingga tempat ibadah terkait kepatuhan dan kesiapan daerah menyongsong new normal, ” ungkapnya.
Ia menyebut jika terdapat wilayah yang tidak terdampak atau berada di zona hijau bisa langsung melaksanakan new normal. Akan tetapi, jika daerah tersebut berada di kawasan beresiko rendah atau zona kuning maka bisa menyiapkan transisi menuju new normal. Sedangkan, zona beresiko sedang bewarna orange dan zona resiko tinggi warna merah harus melakukan pengetatan kedisiplinan.
Nantinya, peta ini akan terupdate setiap saat melalui gugus tugas pusat yang bisa diketahui secara tepat dinamika perubahannya sekaligus intervensi yang harus dilakukan. “Dalam posisi seperti ini, kalau kita ingin menuju transisi menuju new normal maka, peta ini menjadi petunjuk awal. Kalau berada di zona kuning berarti sudah bisa bersiap menuji transisi new normal. Sama halnya bagi yang berada di zona kuning, jangan sampai meningkat menjadi zona merah. New normal memiliki indikator yang cukup banyak masing masing indikator memiliki ukuran yang berbeda. Semua kita gunakan pedoman dari WHO dan Bappenas,” urainya. Siaran pers Humasjatim (bay)