Rapat Paripurna DPRD, Fraksi PDIP : Bank Jombang Bukan Hanya Sebagai Wadah SK Perangkat Desa, UMKM Juga Harus Dibantu!

122

memoexpos.co – DPRD Jombang menggelar rapat paripurna pandangan umum 8 Fraksi pembahasan tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Jombang, Perseroan Daerah atau Badan Usaha Mulik Daerah (Bank Jombang) dan Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2019.

Dalam rapat tersebut, 8 Fraksi DPRD Jombang menyorot kinerja Bank Jombang, karena dianggap belum terlihat jelas oleh masyarakat Jombang.

“Bank Jombang sejauh ini, hanya sebagai wadah penyimpan SK Perangkat Desa, kontribusi membantu permodalan bunga rendah bagi UMKM belum terlihat menonjol” Ucap Naim Ketua Fraksi PDI Perjuangan, saat sampaikan pandangan di atas podium sidang paripurna, senin (15/6/2020).

Hal senada juga disampaikan oleh Mustofa, juru bicara dari fraksi PKS Perindo.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera ini juga menyorot kinerja Bank Jombang, memberikan masukan agar Bank milik daerah ini bisa memberikan modal dengan bunga rendah bagi pelaku usaha UMKM (usaha mikro kecil menengah) bahkan petani.

“Kami juga berharap, Bank Jombang bisa menyertai irama kebutuhan permodalan geliat UMKM dan petani” ujar Mustofa.

Sedangkan pandangan Fraksi Amanat Restorasi, bukan menyorot tentang peranan Bank Jombang bagi masyarakat, melainkan tentang meningkatnya kualitas pelayanan, dengan ditambahnya modal 200 M, harus punya sasaran. Fraksi amanat restorasi juga mengatakan bahwa perubahan Peraturan Daerah Nomor 14 tahun 2018 tentang BPR Bank Jombang untuk penyertaan modal merupakan kebijakan yang melampaui kewenangan.

“Kinerja Bank Jombang belum jelas, belum transparan, belum pernah ada hasil study akademis yang membahas peranan dan prospek usaha Bank Jombang, Bank Jombang harus meningkatkan kualitas, apalagi ada tambahan penyertaan modal 200 M, Bank Jombang harus lebih kuat dan berdaya saing dengan perbankan umum” Ucap Isman, juru bicara fraksi amanat restorasi, sekaligus Politisi PAN ini.

Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Jombang Mas’ud Zuremi, dihadiri Bupati Jombang Mundjidah Wahab, Wakil Bupati Sumrambah dan tiga wakil ketua DPDR Jombang ini, dihadiri oleh 49 anggota dewan dari 50 anggota.

Sebagai penutup, ketua DPRD Jombang sampaikan kesimpulan dan jawaban Bupati Jombang terkait hal ini akan disampaikan di rapat paripurna pada jum’at (19/6) nanti.

“Untuk jawaban Bupati atas penyampaian 8 fraksi secara lisan dan tertulis ini, akan disampaikan pada 19 juni nanti” Pungkas Mas’ud Zuremi. (Syaif)