Ditengah Pandemi Covid 19, BPN Serahkan Sertifikat Program PTSL di Desa Sumbermulyo

69

memoexpos.co – Penyerahan sertifikat Program Pendaftaran Tanah Sistimatis Lengkap (PTSL) oleh badan Pertanahan Nasional Bupati Jombang  desa Sumbermulyo kecamatan Jogoroto kabupaten Jombang dihadiri Bupati Jombang Hi.Mundjidah Wahab


Ditengah pandemi Covid 19, BPN  bisa menyerahkan Sertifikat program PTSL di desa Sumbermulyo.


Sertifikat gratis PTSL, Program Presiden tahun 2020 desa Sumbermulyo sebayak 3.306 sertifikat dan dibagikan kepada warga sebanyak 1.000 sertifikat


Hal ini disampaikan oleh Bupati Jombang Hj.Mundjidah Wahab dalam sambutannya di jalan depan balaidesa Sumbermulyo kecamatan Jogoroto kabupaten Jombang. Kamis (11/6/2020)


Sementara itu lanjut Bupati, Menuju kehidupan baru menjelang New Normal, apabila  warga keluar rumah wajib menggunakan masker, cuci tangan pakai sabun dan selalu jaga jarak.
Kehidupan baru cara baru seperti ini disebut New Normal dengan tetap sesuai protokol kesehatan


“Hari ini kabupaten Jombang belum melakukan New Normal, karena semakin hari di kabupaten Jombang yang positif Corona virus semakin bertambah,”

Menurut Bupati Jombang Anjuran dari presiden Jokowi sertifikat yang sudah diterima agar di laminating, disimpan yang aman dan jangan sampai hilang. Paparnya


Ditempat sama Fuad kepala desa Sumbermulyo ketika sambutan menjelaskan, Penyerahan sertifikat program PTSL desa Sumbermulyo sesuai dengan protokol Kesehatan


Penyerahan sebanyak 3.306 sertifikat di desa Sumbermulyo lebih besar penerimaan dibanding target dari BPN, dan hari ini sertifikat program PTSL penerimaannya sebanyak 1000 sertifikat


“Terimakasih kepada Presiden Jokowi, kepala BPN, Bupati bahwa desa kami dapat kesempatan mendapatkan program PTSL. sedangkan sisanya akan diserahkan peroide berikutnya,” ucap Fuad kepala Desa Sumbermulyo


Sementara itu Titik Agustiningsih kepala BPN Jombangdalam sambutannya  mengatakan,  memang betul yang dikatakan kepala Desa Sumbermulyo, penerimaan sertifikat lebih banyak dari yang di target. akan tetapi program PTSL dilakukan sekali saja.


Setelah ini menurut Tutik pengurusan sertifikat secara mandiri, karena program ini sudah di Slsosialisasikan,  Akan tetapi semua kembali kepada warga setempat.


“Dalam satu desa hanya dilakukan sekali dalam program PTSL.Selamat kepada yang menerima sertifikat program PTSL,” ungkapnya.


Bagi warga penerima sertifikat apabila ada nama yang salah ketik jangan di ganti sendiri, akan tetapi agar di laporkan kepada perangkat desa agar di bawa ke BPN dan di betulkan, karena sertifikat yang di bagikan merupakan turunan yang di buat di BPN.


“Jika sertifikat hilang agar dilakukan kepengurusan ulang. maka dari itu sertifikat jangan sampai hilang, simpan dengan baik dan aman sertifikat yang sudah dimiliki,” pungkasnya (bay)