Bantuan Sopir Terdampak Covid 19 yang Didata Dishub, Penyalurannya Tetap Melalui Desa

92

memoexpos.co – Masyarakat terdampak Covid 19 di Kabupaten Jombang beberapa sudah menerimah bantuan sosial, tidak terkecuali para sopir.

Namun, para sopir yang telah dilakukan pendataan oleh Dinas Perhubungan setempat pencairannya tetap melalui Desa, seperti bantuan Covid 19 pada umumnya, ada yang bersumber dari Kemensos, BLT DD dan APBD.

“Di bulan maret kemarin, ada edaran dari Dinas Perhubungan Provinsi, menyampaikan kepada Dishub Kabupaten / Kota untuk melakukan pendataan melalui online, sifatnya mandiri, baik pengemudi angkutan umum, angkutan barang, pariwisata juga online dan angkutan khusus” Ucap Kepala Bidang Angkutan, Dishub Jombang, Eko Sulistyono, kepada memoexpos.co pada kamis (11/6/2020) saat diwawancarai diruangannya.

Lanjut dia, Pendataan sudah dilakukan oleh Dishub Jombang secara online, melalui paguyuban diantaranya SSI (serikat sopir indonesia) dan Organda, kemudian dikirimkan untuk dilakukan tindak lanjut.

“Kita menyampaikan saja, beliau-beliaunya para pengemudi sudah melakukan pendataan melalui paguyuban diantaranya SSI (serikat sopir indonesia) dan Organda, setelah pendataan online itu selesai, kemudian disetor ke Dishub dan Kominfo Provinsi berdasarkan NIK dan Alamat” tambahnya.

Masih keterangan Kabid Angkutan, data tersebut dilakukan verifikasi dan dikembalikan ke Kabupaten untuk disampaikan ke Kecamatan dan Desa.

“Setelah selesai, kemudian dikembalikan ke Kabupaten, untuk disampaikan kepada Kecamatan dan Desa” terang Eko.

Pemutaakhiran data itu dilakukan oleh Desa, agar tidak ada data penerima yang ganda, karena sasaran dari pendataan ini adalah para sopir yang sama sekali belum terdata atau mendapatkan bantuan sosial Covid 19.

“Karena data itu berbasis Desa, maka pengemudi yang sudah tercatat di PKH, Kemensos, BLT DD dan APBD maka tidak dapat, yang mendapatkan bantuan adalah para sopir yang belum masuk di data Bansos itu” pungkasnya (Syaif)