memoexpos.co – Musrenbang Kecamatan Tahun 2020 kecamatan Kudu dalam rangka penyusunan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) kabupaten Jombang tahun 2021.
Beberapa kebijakan perencanaan pembangunan daerah untuk tahun 2021 antara lain dengan mengalokasikan anggaran sebesar Rp. 200.000.000,-, untuk setiap desa, kebijakan Jombang Berkadang tahun 2021 lebih terarah dan dan berbagi peran dengan sumber pendanaan lain (ADD, DD maupun Pendapatan Desa) untuk mewujudkan kebutuhan utama yang dapat bermanfaat dan secara langsung dirasakan masyarakat.
Hal itu disampaikan oleh Bupati Jombang, Hj. Mundjidah Wahab saat buka musrenbangcam Kudu yang bertempat di kantor Kecamatan Kudu. Senin (17/2/2020).
Lanjut Mundjidah, tidak hanya itu, inovasi lain dalam kebijakan perencanaan pembangunan daerah tahun 2021 adalah kebijakan prioritas Kecamatan yang dibagi menjadi beberapa bidang pembangunan, yaitu bidang prasarana wilayah dan penataan ruang, bidang pemerintahan dan pembangunan masyarakat dan bidang ekonomi sehingga total usulan untuk satu Kecamatan adalah 8 usulan di manakah untungnya semua usulan tersebut harus selaras dengan rencana kerja perangkat daerah yang pendanaannya disesuaikan dengan kemampuan anggaran kabupaten.
Dengan adanya kebijakan dari pemerintah kabupaten tersebut, diharapkan mampu meningkatkan sinkronisasi dan sinergitas program dan kegiatan perangkat daerah dengan aspirasi kebutuhan masyarakat.
Selain itu menurut Mundjidah, gerakan ke depan perlu diimbangi dengan peningkatan pengetahuan dari sisi perencanaan dan pengelolaan keuangannya dimana pemerintah Desa harus bisa berbagai peran dalam proses perencanaan pendanaan pembangunan desa antara kegiatan yang dialokasikan melalui dana desa, alokasi Dana Desa dan pendapatan desa, sedangkan dari pengelolaan keuangan peningkatan pengelolaan anggaran dan administrasi pertanggungjawaban menjadi hal yang harus benar-benar diperhatikan.
Perlu diketahui bahwa kegiatan perangkat daerah di Kecamatan Kudu adalah sebesar Rp. 4.089.636.502, sedangkan dana desa di Kecamatan Kudu adalah sebesar Rp. 10.411.331.000, dana dari program Jombang berkarakter dan berdaya saing sebesar RP. 2.188.965.000, jadi total dana di Kecamatan Kudu adalah sebesar Rp. 16.689.932.502,
Dalam forum musrenbang Mundjidah berharap, “semoga dapat menghasilkan masukan usulan maupun saran serta partisipasi masyarakat untuk mewujudkan proses penyusunan rencana pembangunan yang lebih baik untuk mewujudkan pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Jombang.” Harap Mundjidah Wahab.
Sementara itu menurut Tridoyo Purnomo selaku Camat Kudu menyampaikan, Musrenbang di Kecamatan Kudu telah dilakukan dengan verifikasi yang baik dan benar, sedangkan untuk seluruh data telah di input pada bulan Januari, tugas berat kepala desa beserta perangkat desa telah selesai yakni menyelesaikan APB Desa, dari 11 desa seluruhnya telah di Posting.
Ucapan terimakasih juga disampaikan oleh Tridoyo kepada seluruh desa yang telah berusaha menjalankan program dan perencanaan pembangunan yang lebih baik, “Saya pribadi mengucapkan terimakasih atas kerja kerasnya untuk desa yang lebih baik, sehingga APB Desa sudah clear dan selesai tinggal pengajuan DD dan ADD”. Ujarnya
Pada hari Juma’at dari kecamatan Kudu telah mengusulkan sebanyak 6 Desa untuk pencairan dana desa, sedangkan untuk hari ini telah masuk lagi 5 desa yang akan diusulkan.
Selain itu Camat Kudu juga menyampaikan usulanya langsung dihadapan Bupati Mundjidah terkait renovasi pendopo/kantor kecamatan Kudu.(bay)