Caption foto : kondisi mobil Grand Max usai kejadian
memoexpos.co – Terjadi kecelakaan antara kendaraan roda dua dan roda empat di Dusun Sembung, Desa Sembung, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang. Kamis (26/12/2019).
Kasat Lantas Polres Jombang, AKP. A Riski, membeberkan, kecelakaan tersebut berawal dari kendaraan sepeda motor Suzuki Shogun dengan nomor polisi S 6856 WF yang dikendarai oleh Ismun Tauhid (48) dengan membonceng Siti Tinyasri (71) warga Desa Jati Ganggong, Kecamatan Perak, Jombang melaju dari arah utara ke selatan, kemudian belok kekanan (kebarat) tanpa memperhatikan kendaraan roda empat yang melaju dari arah timur, sehingga tertabrak oleh kendaraan Daihatsu Grand Max dengan nopol AG1082SY yang dikemudikan oleh Zainal Mashuri (34) warga Desa Sobo, Kecamatan Munjungan, Kabupaten Trenggalek.
Menurut Riski, pengendara motor yang dibonceng atas nama Siti Tinasari meninggal dunia di RSUD Jombang akibat luka berat, sedangkan pengendara motor atas nama Ismun Tauhid mengalami luka berat dan masih dirawat di RSUD Jombang, sementara itu pengemudi Grand Max tidak mengalami luka.
Kedua Kendaraan tersebut diamankan di Satlantas polres Jombang guna kepentingan proses lebih lanjut.pungkasnya(syaif)