Dinas Perkim Kabupaten Jombang Bangun Sistem Pengolahan Air Limbah Domestik

346

Caption Foto : proses pembangunan

memoexpos.co – Pemerintah Kabupaten Jombang melalui dinas Perumahan dan Permukiman berupaya membangun sistim pengelolaan air limbah domestik setempat terpusat atau biasa disebut IPAL Komunal guna meningkatkan akses sanitasi di desa Pagertanjung.

Selain untuk meningkatkan akses sanitasi sanitasi pembangunan sistem pengolahan air limbah domestik tersebut juga untuk melindungi kualitas air dari pencemaran limbah domestik.

Hal itu disampaikan oleh Ir. Heru Widjajanto Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Jombang saat dikonfirmasi. Selasa (17/12/2019)

Lanjut Heru, baik tidaknya kualitas air sangat bergantung pada pola perilaku hidup sehat dan kebersihan lingkungan di masyarakat.
Tercatat sebanyak 150 rumah tangga di Desa Pagertanjung, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang, belum miliki sanitasi yang layak.

Kegiatan yang dilaksanakan dengan sistem swakelola oleh Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) bentukan dari BPD serta LPMD Desa Pagertanjung tersebut, mempunyai pagu anggaran sebesar Rp. 750.000.000, yang menggunakan dana dari APBD Kabupaten Jombang dan ditransfer langsung dari Kas Daerah Kabupaten Jombang Ke Rekening KSM Desa Pagertanjung secara bertahap berdasarkan progres kemajuan fisik yang telah dikerjakan.

Perlu diketahui Metode yang digunakan dalam membangun adalah konstruksi beton dan sampai dengan saat ini progres kemajuan fisik konstruksi sudah mencapai 38% dimana konsentrasi pengerjaan adalah pembuatan chamber instalasi pengolahan air limbah terpusat.

Untuk tahap selanjutnya dilanjutkan dengan membangun konstruksi pemasangan pipa limbah sesuai dengan jumlah rencana rumah tangga yang akan dilayani. Pungkasnya (bay)