memoexpos.co – Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Jombang Gelar Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji pejabat yang dipimpin oleh Bupati Jombang, bertempat di ruang rapat Swagata Pendopo Kabupaten Jombang. Senin (16/12/2019).
Kepala Badan Kepegawaian Daerah yakni Senin Mengatakan, pelantikan jabatan sebanyak 34 jabatan fungsional , dari 21 jabatan diantaranya Pengawas, Dokter, Perawat dan Bidan. Sedangkan yang ke-34 yang lain kemarin jabatan administrator selebihnya adalah yang tidak ikut pelantikan di Bung Tomo pada Selasa tanggal 3 Desember tahun 2019
Lanjut Senin, Saat pelantikan tersebut mereka ada tugas yaitu kegiatan pelatihan pengadaan barang dan Jasa, kaitannya untuk pelantikan jabatan Struktural sewaktu-waktu bisa, akan tetapi jabatan fungsional diadakan pelantikan sesuai dengan kebutuhan Saat pengangkatan awal ditetapkan sebagai pejabat. Jelasnya
Bupati Jombang Hj.Munsjidah Wahab menyampaikan, melalui peraturan pemerintah nomor 11 tahun 2017 , pelantikan bertujuan untuk menghasilkan PNS yang profesional, memiliki nilai dasar, etika profesi, bebas dari intervensi politik dan praktek KKN dalam pelaksanaan tugas pelayanan publik dan tugas pemerintah, serta pembangunan.
Lanjutnya Sedangkan untuk menetapkan pengangkatan, pemindahan dan pemberhentian ASN sesuai peraturan perundang-undangan, namun tetap berdasarkan obyektifitas, kompetensi, kualifikasi, syarat jabatan, penilaian terhadap prestasi kerja, kepemimpinan, kerjasama, kreativitas tanpa membedakan gender, suku, agama, ras dan golongan.
Menurut Mundjidah, Sebanyak 34 pejabat yang dilantik dan diambil sumpah janjinya, diantaranya 11 orang merupakan pejabat fungsional kesehatan, 10 orang pejabat fungsional pendidikan, 2 orang pejabat administrator, 7 orang pejabat pengawas dan 4 orang kepala Puskesmas,” terangnya.
Pejabat yang diberikan amanah diharapkan mampu menjadi PNS yang memiliki kompetensi, kinerja, produktivitas yang tinggi, berintegritas dan selalu berinovasi dan mengedepankan kualitas pelayanan publik.
Mundjidah berharap agar pejabat yang dilantik mampu melaksanakan tugas dan fungsi berdasarkan keahlian dan keterampilan yang dikuasai.
Dengan begitu maksudnya dapat mempercepat kinerja organisasi untuk meningkatkan pengabdian kepada bangsa dan Negara, terutama untuk kabupaten Jombang menuju birokrasi yang bersih, transparan dan akuntabel demi mewujudkan Kabupaten Jombang yang berkarakter dan berdaya saing, pungkasnya (bay)