Caption foto : Pemenang motor Scoopy diraih Suwati warga asal Desa Bugasurkedaleman, Kecamatan Gudo, diwakili kepala desa.
memoexpos.co – Gelar Penganugerahan Penghargaan Pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Kabupaten Jombang tahun 2019.
“Peran pajak bumi bangunan memberikan kontribusi yang sangat besar dalam ikut serta mewujudkan pembangunan di Kabupaten Jombang”
Hal itu disampaikan oleh Sumrambah Wakil Bupati Jombang ketika memberikan sambutan dalam rangka Gelar Penganugerahan Penghargaan Pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Kabupaten Jombang tahun 2019.
Lanjut Sumrambah pada tahun 2019 sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berasal dari penerimaan Pajak Bumi Bangunan (PBB) di Kabupaten Jombang telah melampaui target yang telah ditetapkan sebelumnya, target yang ditetapkan sebelumnya yaitu sebesar Rp 28 miliar sedangkan yang didapatkan dari PAD penerimaan PBB mencapai Rp. 610.287.635.
Besaran penerimaan tersebut telah melampaui target meski ada beberapa Kecamatan atau desa yang belum lunas hingga menjelang dua minggu lagi masa waktu penghimpunan pajak sudah berakhir.
“Diharapkan kepada camat yang wilayahnya belum sampai saat ini melunasi PBB diminta untuk melakukan strategi pendekatan tersendiri kepada masyarakat, seperti contoh oh di kecamatan Jombang.” Himbau Sumrambah.
Sementara itu Kepala Bapenda Kabupaten Jombang Eksan Gunajati menyampaikan dalam acara gelar penganugerahan penghargaan penerimaan PBB hari ini bapenda memberikan dorprise yang terdiri dari, sepeda motor Scoopy 6 sepeda angin kipas angin dan peralatan elektronik lainnya,
Pemberian hadiah atau bonus tersebut dengan tujuan untuk memberikan dorongan motivasi bagi warga masyarakat wajib pajak untuk lebih giat dalam melunasi pajak.
“Rentetan hadiah tersebut pengadaannya tidak melalui anggaran bapenda tetapi melalui sponsor dari Bank Jatim dan lainya, ini merupakan salah satu strategi untuk masyarakat wajib pajak dalam upaya pelunasan pajak bumi dan bangunan.” Terang Eksan.
Perlu diketahui penghargaan bagi pembayar pajak tercepat dengan berbagai kategori, diantaranya kategori wajib pajak dengan pembayaran pajak terbesar diraih oleh PT Astra infra road toll/ PT MHi, yang kedua diraih oleh PT Charoen Pokphand jaya farm tenang ketika delay diraih oleh PT Cheil jedang Indonesia Ploso.
Sedangkan untuk kategori Kecamatan lunas tercepat ya itu diraih oleh kecamatan plandaan pada bulan Mei, Kecamatan kabuh pada bulan Juni dan Kecamatan Ploso pada bulan Juli, untuk kategori Desa lunas tercepat dirayu oleh desa jarak kulon Kecamatan Jogoroto, Desa Jatimlerek Kecamatan plandaan dan desa pengampon Kecamatan kabuh.
Selain itu juga diberikan penghargaan sebagai pendamping penanganan masalah hukum perdata dan tata usaha negara di bidang perpajakan daerah yakni diberikan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Jombang syafiuddin, SH MH. Pungkasnya(bay)