Caption Foto : Kajari bersama mitra kerja Kejari Jombang Membakar Barang Bukti Narkoba
memoexpos.co – Barang bukti kasus Narkoba bernilai milyaran rupiah dimusnahkan di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Jombang, jum’at (6/12/2019) pagi.
Pemusnahan barang bukti yang dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri Jombang Syafiruddin, SH, MH., didampingi dan disaksikan oleh Kasat Resnarkoba Polres Jombang AKP. Moch. Mukid, SH., perwakilan Pengadilan Negeri Jombang dan Tokoh Agama, barang bukti tersebut terkumpul dalam kurun waktu 6 bulan terahir dari sebanyak 60 terdakwa yang telah diputus oleh panitera.
Lebih lanjut Syafiruddin,
Barang bukti yang dimusnahkan bernilai milyaran rupiah, pil dobel L sebanyak 120.242 butir, sabu-sabu sebanyak 305,76 gram, pil ekstasi sebanyak 96,35 gram, 1 dus alat hisap dan beberapa handphone berbagai merk sebanyak 1 dus. Ungkapnya.
Syafiruddin juga menjelaskan, barang bukti ribuan pil dobel L dimusnahkan dengan cara direndam didalam air, sedangkan sabu-sabu, ekstasi, alat hisap dimusnahkan dengan cara dibakar dan barang bukti handphone dimusnahkan dengan cara dihancurkan terlebih dahulu kemudian dibakar. Pungkasnya(syaif)