Ditinggal Sholat Ke Masjid, Pintu Kamar Kos Dicongkel Maling

30

Caption Foto : Pelaku Tengah

memoexpos.co – AB (35) ditangkap Polisi karena nekat lakukan pencurian diwilayah hukum Polsek Ploso, senin (18/11/2019).

Kapolsek Ploso, Kompol Sutikno, SH, M.Si., membeberkan,
Penangkapan tersebut berawal dari laporan korban, telah terjadi pencurian dikamar kosnya, depan Polsek Ploso, Desa Rejoagung, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang. Pada senin (21/10) kemarin.

Mendapatkan informasi tersebut, Polisi langsung lakukan penyelidikan, pada hari senin (18/11) sekitar pukul 14.30 WIB, Polisi berhasil amankan pelaku berinisial AB (35). Bebernya.

Lanjut Kompol Sutikno,
Modus yang dilakukan oleh pelaku, dengan cara memasuki kamar kos dan merusak kunci kamar, saat korban sedang pergi ke masjid untuk lakukan sholat dan setelah korban pulang dari masjid pintu kamar kos sudah dalam keadaan rusak dengan bekas congkelan, pelaku berhasil membawa kabur 1 unit HP dan uang tunai sebesar Rp. 700.000-, yang disimpan didalam dompet korban. Ujarnya.

Selain amankan pelaku, Polisi juga mengamankan barang bukti 1 unit Handphone merk samsung type a50 warna bitu muda, sisa uang sebesar Rp.40.000-, dan dosbook Handphone Samsung type A50.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku yang merupakan warga Desa Rejoagung, RT. 04 RW. 07, Kecamatan Ploso, Kabupaten JombangPelaku diduga melanggar pasal e63 ayat 5 (e) KUHP, tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan, pelaku kini diamankan di Mapolsek Ploso, guna proses lebih lanjut. Pungkasnya(syaif)